KENDAL, Beritategas.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan meningkatkan layanan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, hari ini Kalapas Suharno, S.H., M.H., melakukan pertemuan penting dengan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dinas Kesehatan Jateng, Rabu (16/07/25).
Pertemuan ini membahas permohonan hibah tanah dan bangunan dari Dinas Kesehatan ke pihak Lapas Plantungan. Seperti diketahui, tanah yang saat ini ditempati oleh Lapas Pemuda Plantungan merupakan milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, yang dulunya digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi kesehatan. Kini, tanah dan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat pembinaan pemuda pelanggar hukum melalui sistem pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah memberikan atensi khusus terhadap kebutuhan rehabilitasi sarana dan prasarana di Lapas Plantungan. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap adanya dukungan dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah agar proses hibah ini segera terealisasi.
“Kami sangat membutuhkan legalitas dan status kepemilikan aset agar dapat melakukan renovasi dan pengembangan fasilitas pembinaan. Dukungan dari BPKAD dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk mempercepat realisasi hibah ini,” ungkap Kalapas Suharno.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD Provinsi Jawa Tengah, antara lain Nur Umikhamidah, A.Md.Ak (Pengelola BMN), Wikky Wijayana, S.E. (Penelaah Teknis Kebijakan), dan Yodhy Teguh Firmansyah, S.E. (Penelaah Teknis Kebijakan).
Yodhy Teguh Firmansyah, mewakili BPKAD, menyatakan bahwa pihaknya mendapat mandat dari pimpinan untuk meninjau langsung kondisi dan urgensi permohonan hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan proses hibah ini berjalan dengan baik.
“BPKAD sangat mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan. Kami berkomitmen agar proses hibah berjalan cepat dan tuntas, sehingga pembangunan serta rehabilitasi fasilitas di Lapas Plantungan bisa segera dilaksanakan,” ujar Yodhy.
Sementara itu, Nur Umikhamidah dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang turut hadir menyampaikan pandangannya terkait urgensi pengalihan aset tersebut.
“Kami memahami pentingnya kelayakan fasilitas dalam menunjang pembinaan warga binaan. Dinas Kesehatan mendukung proses hibah ini dan siap berkoordinasi agar administrasinya berjalan lancar,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa optimalisasi fungsi lahan demi kepentingan rehabilitasi sosial merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung program pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara Lapas Plantungan, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Kanwil Kemenkumham Jateng, diharapkan bahwa proses hibah tanah dan bangunan ini dapat segera difinalisasi. Legalitas aset menjadi dasar penting bagi Lapas dalam membangun dan mengembangkan fasilitas pembinaan, program kemandirian, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.
Pewarta: Pujiono
Editor: Widiyo Prakoso













