Kajari OI Berkunjung Ke Puskesmas Tanjung Raja Beri Pendampingan Hukum

OGAN ILIR, Beritategas.com – Kajari Ogan Ilir (OI), Musa SH .MH didampingi oleh Kadinkes OI berserta rombongan berkunjung ke Puskesmas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pendamping Hukum dalam kegiatan Sosialisasi Halo JPN dan Monev Dak Non fisik/ BOK Puskesmas tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat yang sekaligus mendapatkan pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh tim tenaga kesehatan puskesmas Tanjung Raja, selain itu juga di hari oleh tuju kepala puskesmas dalam jejaring kesatuan kesehatan di wilayah kerja, seperti puskesmas Tanjung Raja sendiri, puskesmas Mekarsari, puskesmas Kandis, puskesmas Lebung Bandung, puskesmas Rantau Panjang, dan Puskesmas Sungai Pinang dan yang terakhir puskesmas Krinjing.

Bacaan Lainnya

Kajari OI Musa SH MH menyampaikan kepada masyarakat tentang pelayanan pemahaman hukum melalui aplikasi halo JPN.

Pada kegiatan Monev Dak Non fisik BOK, Kajari OI juga menegaskan bahwa jangan sampai ada penyimpanan ataupun potong terhadap dana BOK bagi penerimanya. Kegiatan ini di laksanakan di ruang rapat puskesmas Tanjung Raja, Kamis (16/10/2025).

“Hari ini kita datang ke puskesmas Tanjung Raja memberikan pendampingan hukum dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang di laksanakan oleh dinas kesehatan, jadi kami melakukan pengecekan sejauh mana pelaksanaan dalam mengelola dana dak non fisik/ BOK tersebut dan juga mengecek bangunan -bangunan fisik yang ada di puskesmas Tanjung Raja,” katanya.

Kajari OI berharap semua pelaksanaan kegiatan apa pun itu berjalan sesuai dengan aturan dan harapan.

“Dengan adanya pendamping saya berharap kerjakan lah dengan tepat, berkualitas, tepat sasaran dan berhasil dan berguna dan berdaya guna untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu Kajari juga mengimbau bahwa semua aturan yang ada harus di taati.

“Kami menekankan bahwa sesuatu itu ada juklak dan juknisnya dan ada aturan mainnya, kami sampaikan kepada pelaksananya bahwa laksanakan lah segala sesuatu pekerjaan itu dengan aturan permainan yang ada jangan pernah terjadi pemotongan -pemotongan ini perlu kita sampaikan dan juga perlu kami lakukan pengecekan stempel bahwa itu benar-benar tidak ada pemotongan,” Tegasnya.

Kajari OI berpesan kepada kepala puskesmas agar bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada.

“Himbauan saya kepada seluruh kepala puskesmas yang ada di Kabupaten Ogan Ilir adalah segala juklak dan juknis aturan permainan yang ada harus di taati dan di patuhi, kalau kita sudah berpedoman dengan aturan yang ada insya Allah tidak ada yang harus di takuti semua. Tentunya pelaksanaan kegiatan itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada, tidak ada lagi kesalahan,” ujarnya.

Di ujung sesi wawancara Kajari OI mengatakan juga akan menindak tegas oknum yang sengaja melanggar.

“Bagi oknum yang melanggar peraturan yang ada, ketahuan akan ditindak tegas sesuai dengan semua hukum yang berlaku,” tutupnya.

Pewarta : Rosita
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses