Kades Pangakalan Gelebak Dilaporkan Ke Polda Sumsel, Ini Masalahnya

PALEMBANG, Beritategas.com – Diduga Kepala Desa (Kades) Pangakalan Gelebak Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin telah membangun jalan cor beton seluas kurang lebih 1,5 meter dengan panjang kurang lebih 200 meter di tanah milik Aman tanpa izin. Hal ini diungkapkan oleh pemilik tanah Aman saat selesai melakukan laporan di SPKT Polda Sumsel, Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, Aman mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan hibah untuk pembangunan jalan kepada Kades.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak pernah memberikan hibah kepada Kades. Dulunya tanah ini milik adik saya Amin sekarang dia sudah meninggal. Dulu memang ada tanah ini dihibahkan dari pemilik tanah terdahulu, tetapi bukan kepada Kades melainkan kepada adik saya Amin,” ujarnya.

“Disurat hibah tertulis bahwa tanah dengan panjang 113 meter dan lebar 11 meter dihibahkan oleh pemilik tanah terdahulu kepada adik saya Amin untuk keperluan jalan pribadi dan bukan untuk umum. Nah kenapa sekarang tiba-tiba Kades sudah membangun jalan tanpa seizin dari saya,” bebernya.

Masih dikatakannya , pihaknya mendapatkan informasi bahwa di tanahnya telah dibangun jalan cor beton.

“Lalu pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 saya langsung mengecek disana ternyata benar telah dibangun jalan cor beton. Karena itulah saya melaporkan ini ke SPKT Polda Sumsel,” katanya.

Sementara itu saat di konfirmasi, Kades Pangkalan Gelebak Bambang Heriyadi mengatakan, masalah jalan itu pembangunan telah dilaksanakan sesuai prioritas.

“Jadi walaupun ada temuan artinya kita sudah melaksanakan sesuai kategorinya. Jalan ini merupakan keperluan warga. Jadi walaupun nanti ada masalah kami akan melaksanakan mediasi antar pihak penggugat dengan pemerintahan Desa,” tukasnya.

Pewarta : Ervina Diniaty
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.