JAMBI – Jalan Simpang Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi kerap timbulkan kemacetan panjang sehingga arus lalu lintas menjadi terganggu.
Tak hanya itu, selain jalan yang kurang lebar, pengguna jalan mengalami kesulitan ketika hendak belok kiri atau belok kanan khususnya kendaraan roda empat akibat sempitnya ruas jalan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi akan segera menangani Jalan Simpang Sijenjang, Kota Jambi yang kerap terjadi kemacetan.
Kepala Satuan kerja (Satker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi, Andre Sahat Tua Sirait, ST,MT pada Sabtu (6/2/2021) saat diminta keterangan terkait pelaksanaan Jalan Simpang Sijenjang, Kota Jambi via selulernya mengatakan, sejak pertengahan November 2020, Jalan Simpang Sijenjang ialah bagian dari penanganan paket kontraktual preservasi Jalan Batanghari II Zona V yang dilaksanakan secara Multi Years Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022 oleh Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Jambi melalui penyedia jasa PT Nindya Karya (Persero).
Masih kata Andre Sahat Tua Sirait, beberapa target penanganan yang akan dilaksanakan pada Jalan Simpang Sijenjang bertujuan menambah kapasitas simpang dengan melakukan pelebaran jalan untuk akses belok kiri langsung sehingga kendaraan yang akan belok kiri tidak harus menunggu antrian dari kendaraan yang akan lurus.
“Selanjutnya, membangun sarana bagi pejalan kaki guna meningkatkan keselamatan pejalan kaki di sekitar Simpang Sijenjang dan mengatasi permasalahan banjir dengan menata kembali sistim drainasse yang tidak berfungsi,” kata Andre Sahat Tua Sirait.
Dikatakannya, untuk menata Simpang Sijenjang sesuai dengan desain diperlukan lahan yang cukup sehingga beberapa bangunan dan utilitas (seperti tiang listrik, jaringan kabel pelayanan publik) dan sebagainya perlu ditata kembali.
“Penataan Simpang Sijenjang tersebut akan berdampak terutama menyangkut lahan dan relokasi utilitas publik sehingga membutuhkan koordinasi yang intens kepada Pemerintah Daerah, pemilik utilitas dan sosialisasi ke masyarakat setempat,” imbuhnya.
Sambungnya, Kementerian PUPR meminta kepada Pemerintah Kota Jambi, pemilik utilitas dan masyarakat Kota Jambi khususnya di kawasan Simpang Sijenjang agar pekerjaan penataan Simpang Sijenjang dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Di samping meningkatkan fungsi Simpang Sijenjang yang lebih berkeselamatan dari sisi pengendara dan pejalan kaki,penataan juga dapat menambah nilai estetika dari dan menuju Kota Jambi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Simpang Sijenjang tersebut merupakan simpang yang memiliki peranan strategis karena mempertemukan ruas jalan nasional yang menghubungkan ke berbagai pusat kegiatan nasional, diantaranya simpang sijenjang menghubungkan Kota Jambi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muaro Jambi, akses menuju pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Muara Sabak. Simpang Sijenjang mempertemukan ruas jalan nasional antara jalan Yos Sudarso-Jalan Batanghari II- Jalan Pelabuhan Talang Duku dan Jalan Lingkar Timur II.
“Jalan tersebut dinilai belum ideal karena beberapa faktor yakni tidak adanya akses belok kiri langsung yang dapat memperpanjang antrian kendaraan melintas dan minimnya jarak panjang yang dapat mempengaruhi tingkat keselamatan lalu lintas. Dan terdapat adanya genangan air ketika hujan turun akibat drainasse yang sudah tidak berfungsi dengan optimal,” tutup Andre Sahat Tua Sirait.
Reporter : Harvery
Editor : Firman