Iuran BPJS Kategori PBPU BP Di Tanggung Pusat, Abdul Kohar Pastikan Pemda Pelayanan Lebih Maksimal

SUKABUMI, Beritategas.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Abdul Kohar mengatakan, bahwa dengan ditanggungnya iuran BPJS bagi warga yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU BP) melalui skema kerja sama nasional,
ini bukan hanya kabar baik, namun menjadi sinyal penting daerah harus meningkatkan mutu Pelayanannya untuk Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Kohar, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, melalui unggahan di media sosialnya yang dikutif pada hari Selasa (20/5/2025).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan dalam postingan tersebut, bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi pun tak tinggal diam dalam surat edaran nomor SS.*01.02/517*/R.kes/DINSOS tertanggal 9 Mei 2025, Seluruh puskesos diintruksikan untuk melakukan, Verifikasi dan validasi data penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

Data ini akan diusulkan tiap bulan agar seluruh warga bisa mendapatkan akses layanan BPJS melalui program UHC (Universal Health Coverage).

Namun yang masih menjadi pertanyaan adalah kenapa masih ada warga yang merasa dipersulit Saat berobat ? apakah datanya lambat masuk? Atau ada sistem yang belum sepenuhnya jalan?

Menyikapi hal semacam ini, Abdul Kohar menyatakan, seharusnya Pemda itu lebih unggul dari pemerintah pusat, karena lebih dekat ke rakyat.

“Nah, seharusnya kalau pembiayaan sudah digeser ke pusat, maka daerah wajib mendata secara maksimal dan memastikan layanan jauh lebih baik,” Terangnya.

Menurutnya Abdul Kohar, pemindahan pembiayaan ke pusat adalah bentuk efisiensi yang seharusnya mengurangi beban APBD. Namun, ini bukan berarti Pemda bisa lepas tangan.

Dia justru mendesak agar pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran darurat untuk kondisi teknis yang tak terduga.

“Sewaktu-waktu bisa saja ada warga belum tercover atau mendadak butuh bantuan. jangan tunggu viral baru ditangani. siapakah pos darurat dari sekarang,” Ucapnya.

Ia menekankan semua warga tanpa pandang kelas berhak atas pelayanan yang adil, cepat, ramah dan berkualitas.

“BPJS itu hak rakyat, jangan karena kelasnya beda pelayanannya jadi dibedakan. Ini waktunya Sukabumi mendefinisikan ulang layanan kesehatan lebih manusiawi, bukan sekedar administratif,” tandasnya.

Pewarta : Eneng Nur
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses