BANYUASIN, Beritategas.com – Mewakili Bupati Banyuasin, Ir Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Aminuddin, S.Pd., S.I.P., M.M., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini membahas topik Hubungan Pusat dan Daerah; Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren. FGD dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
Turut bergabung dalam zoom meeting ini, Ketua Umum APKASI yang juga mewakili Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, para kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan lembaga terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah terkait rencana revisi regulasi yang mengatur hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk pengaturan pembagian urusan pemerintahan konkuren.
Diskusi yang diikuti dari Ruang Rapat Kantor Bupati ini difokuskan pada pentingnya penyempurnaan regulasi guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperjelas pembagian kewenangan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Pewarta: Dwi
Editor : Firman
















