SUBANG, Beritategas.com – Situasi di Kabupaten Subang kian memanas menjelang pemanggilan perdana Dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan, oleh Polres Subang. Dr. Maxi dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Kamis, 20 November 2025, terkait Laporan Polisi (LP) pencemaran nama baik yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Heri Sopandi.
Menanggapi pemanggilan yang dianggap sebagai upaya kriminalisasi itu, berbagai elemen masyarakat Subang menyatakan sikap tegas.
Ribuan massa, yang terdiri dari jurnalis, aktivis Ormas, LSM, dan tokoh adat Sunda, dipastikan akan turun ke jalan untuk mengawal Dr. Maxi.
Fokus Kasus: Dari Defamasi ke Skandal Gratifikasi
Pemanggilan Dr. Maxi oleh kepolisian merupakan konsekuensi dari serangkaian pengakuan blak-blakan yang ia sampaikan di media, termasuk dugaan adanya setoran uang tunai mencapai Rp 1 Miliar yang dihimpun dari sejumlah OPD untuk petinggi Subang.
Kasus ini telah bergeser dari sekadar polemik rotasi jabatan menjadi skandal dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi Subang.
Para pengkritik menilai bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Heri Sopandi adalah langkah “reaksional” dari pemerintah daerah untuk “membungkam kritik”.
Aliansi Sipil Turun Tangan: Ratusan Massa Berjalan Kaki
Lembaga adat dan advokat Subang bersatu suara untuk memastikan Dr. Maxi tidak berjalan sendirian. Tine Yowargana, MH, dari Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, yang sebelumnya muncul di diskusi publik Kaukus Subang Terkoyak, menggaransi mobilisasi massa.
”Kita akan kawal Pak Dokter, kita akan turunkan massa ratusan. Massa berjalan kaki bersama dr. Maxi,” kata Tine Yowargana, MH. Selasa (18/11).
Komitmen serupa disampaikan oleh kalangan hukum. Rando Purbap SH, Ketua Subang Lawyers Club, yang dikenal vokal, menyatakan kesiapannya memimpin pendampingan hukum.
”Kita kawal Pak Dokter,” ucap Advokat Rando.
Dukungan juga datang dari Ketua Republik Law Firm, ARD, memastikan barisan advokat Subang akan solid mengawal proses hukum ini.
Para advokat ini sebelumnya menyarankan Dr. Maxi untuk menolak segala tawaran Restorative Justice (perdamaian) dan justru menggunakan skema Justice Collaborator untuk mengungkap seterang benderang dugaan gratifikasi yang lebih besar.
Ancaman Hukum Tumbang: Jangan Pernah Mundur
Diperkirakan, total massa yang akan hadir mengawal Dr. Maxi di depan Polres Subang bisa mencapai ribuan orang, menunjukkan tingkat dukungan dan kekecewaan publik terhadap dugaan kebobrokan birokrasi.
Para pendukung dan advokat secara moral menyuarakan pesan kepada Dr. Maxi untuk tidak takut.
”Jangan pernah mundur. Jangan pernah takut. Kalau kalian takut selesai. Maka gerakan ini harus kuat bersatu rakyat bersama dr.Maxi,” ujar Advokat Rando dalam forum sebelumnya.
Aksi massa yang direncanakan pada Kamis, 20 November 2025, ini menjadi simbol perlawanan masyarakat Subang yang menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi dan menolak upaya kriminalisasi terhadap whistleblower atau pelapor yang mengungkap kebenaran.
Peringatan para advokat yang menyebut kasus ITE ini bisa menjadi “pintu masuk bagi penegakan hukum lebih besar lagi, seperti KPK” kini menjadi harapan publik Subang.
Pewarta : Lilis
Editor : Firman











