Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp. 32.650.600, Sales Rokok di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Sales
SA (23) sales rokok perusahaan PT Sumber Cipta Multifungsi diamankan polisi lantaran tilap uang perusahaan

BATULICIN, Beritategas.com – Anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku penggelapan uang perusahaan di tempat dirinya bekerja yakni PT Sumber Cipta Multiniaga.

Pelaku berinisial SA (23) yang bekerja sebagai sales rokok diciduk polisi Simpang Empat di Jalan Transmigrasi Plajau, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat pada Senin, 15 Januari 2024 sekira pukul 11.00 WITA.

Bacaan Lainnya

“Tersangka SA ini kami amankan berdasarkan laporan pihak perusahaan PT. Sumber Cipta Multiniaga tempat pelaku bekerja yang sudah menggelapkan uang perusahaan,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, Kamis (18/1).

Uang yang digelapkan oleh pelaku yang kesehariannya bekerja di PT Sumber Cipta Multiniaga itu mencapai Rp. 32.650.600.

Akibat perbuatan pelaku yang nekat mengambil uang perusahaan, saat ini ia mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Simpang Empat, setelah pihak perusahaan yang tidak terima dengan perbuatan tersangka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut Sinaga, kasus terjadi pada Jumat (15/1) sekira pukul 15.30 WITA. Saat itu, seorang sales baru bernama Alvin hendak mengisi BBM ke SPBU Sungai Kecil.

Disaat bersamaan, pelaku bilang ke Alvin bahwa ingin pergi minum di warung dekat SPBU tersebut.

Namun pada saat Alvin sudah selesai mengisi BBM, pelaku sudah tidak ada. Alvin sempat menghubungi pelaku, namun tidak ada balasan, kemudian Alvin mendapatkan pesan melalui chat whatsapp bahwa pelaku pulang ke Banjarmasin dengan membawa uang dari hasil penjualan dan tagihan uang rokok dan kopi.

Setelah mengetahui hal tersebut, Alvin menghubungi Mursalin selaku koordinator lapangan yang kemudian langsung berkoordinasi dengan Ramadani selaku Kepala Pimpinan Cabang Batulicin PT. Sumber Cipta Multiniaga dan diteruskan ke Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu.

Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.