OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesuma Bangsa Kayuagung, Sabtu malam (16/08/25). Kegiatan ini menjadi rangkaian penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.
Dalam suasana khidmat, apel dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada 95 pahlawan dan teladan bangsa yang bersemayam di TMP Kesuma Bangsa. Prosesi ini mengingatkan seluruh peserta tentang pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan demi tegaknya kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menegaskan pentingnya momen renungan suci untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan.
“Malam ini kita berdiri di antara para pahlawan yang telah memberikan segalanya untuk negeri. Kita diajak mengheningkan cipta, mengenang, serta memberikan penghormatan kepada mereka yang telah rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
AKBP Eko juga mengingatkan generasi penerus agar tidak melupakan jasa para pahlawan.
“Semangat dan pengorbanan para pahlawan harus menjadi teladan. Tugas kita hari ini adalah menjaga kemerdekaan dengan karya nyata, persatuan, serta menjauhi hal-hal yang dapat merusak bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki yang turut hadir menyampaikan sejarah, pengorbanan dan jasa para pahlawan tidak boleh dilupakan.
“Kita tidak boleh melupakan sejarah dan jasa para pahlawan. Tanpa pengorbanan mereka, kita tidak akan bisa menikmati kemerdekaan yang kini kita rasakan,” tegas Muchendi.
Ia juga menekankan bahwa renungan suci ini harus menjadi pengingat sekaligus penguat tekad bagi generasi muda.
“Apel kehormatan ini adalah momentum untuk menyalakan kembali semangat perjuangan. Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja keras, prestasi, serta menjaga persatuan agar bangsa ini semakin maju,” pungkasnya.
Pewarta : Eka Dy
Editor : Firman