FH UNJA Sosialisasikan Peran PKBH, Dorong Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Mendalo

JAMBI, Beritategas.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui sosialisasi Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bertempat di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada 02 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi warga yang kurang mampu.

Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H., yang beranggotakan Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H., Dr. Dony Yusra Pebrianto, S.H., M.H., Dr. Indriya Fathni, S.H., M.H., dan Budi Ardianto, S.H., M.H. Turut hadir Sekdes Mendalo, Agus Susanto, Camat Jambi Luar Kota (Jaluko), Dede Noviyanto, S.Sos., serta Ketua PERADI Jambi, Dr. Syahlan Samosir, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Bacaan Lainnya

Ketua tim pengabdian, Dr. Elizabeth Siregar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat, ditujukan guna memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu. Hal ini merupakan wujud FH UNJA dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi. Selain itu, FH UNJA juga berharap dapat memberikan peranan penting bagi Desa Mendalo yang saat ini menjadi salah satu desa yang menjadi Pilot Project Ruang Bersama Indonesia dari Kemen PPA,” ujar Dr. Elizabeth.

Sejalan dengan hal tersebut, anggota tim, Dr. Akbar Kurnia Putra, menyatakan bahwa saat ini perguruan tinggi memiliki misi kampus berdampak, yang harus memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat.

“Perguruan tinggi memiliki misi kampus berdampak yang dapat diartikan bahwa kampus (dalam hal ini FH UNJA) harus memiliki dampak dan peran nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat terdekat, yaitu masyarakat Mendalo,” ungkap Dr. Akbar.

Lebih lanjut, Camat Jaluko, Dede Noviyanto, S.Sos., menyambut baik inisiatif ini dan mengharapkan keberlanjutan kegiatan serupa.

“Kegiatan ini diharapkan berkesinambungan, tidak hanya bersifat sementara. Sebab daerah (desa) sangat membutuhkan peran perguruan tinggi, seperti salah satunya dalam hal pembentukan peraturan desa dan pembentukan aturan lain, yang membutuhkan peran akademisi dari FH,” tutur Dede.

Ketua PERADI Jambi, Dr. Syahlan Samosir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemberian bantuan hukum gratis merupakan hak masyarakat (masyarakat tidak mampu), yang sebenarnya juga telah disediakan pada instansi pengadilan. Namun sebagai mitra FH UNJA PERADI, kemudian berkolaborasi dengan FH guna memberikan pemenuhan hak bagi masyarakat terkait bantuan hukum.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat dan tim pengabdian, yang diikuti dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara akademisi, aparat desa, dan organisasi profesi hukum.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Update Berita Selanjutnya :Silahkan klik Disini. Ikuti saluran BERITATEGAS.COM.

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses