JAMBI, Beritategas.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Pondok Pesantren Hifdzil Quran Al-Mubarak, Tahtul Yaman, Kota Jambi, pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Cyber sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan”, dengan fokus utama pada kejahatan judi online.
Sebelumnya, Gubernur Jambi menyampaikan bahwa Provinsi Jambi termasuk dalam lima besar provinsi dengan tingkat perjudian online tertinggi di Indonesia. Ironisnya, sebagian besar pelaku berasal dari kelompok usia muda, mulai dari anak-anak di atas 10 tahun, pelajar tingkat SMP dan SMA, hingga kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktik judi online tidak hanya merupakan bentuk hiburan ilegal, tetapi juga bagian dari kejahatan siber global yang melibatkan pencucian uang, penipuan, hingga peretasan. Bentuknya beragam, seperti taruhan olahraga, permainan kartu, slot online, hingga kasino virtual, ujar Tri Imam Munandar, S.H., M.H., Rabu (24/09/2025)
Karena bersifat digital dan lintas negara, fenomena ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) FH UNJA hadir sebagai langkah preventif untuk mendorong peran serta masyarakat dalam mencegah dan meminimalisir praktik judi online, khususnya di kalangan pelajar pesantren. Kegiatan ini diketuai oleh Tri Imam Munandar, S.H., M.H., dengan anggota tim Prof. Hafrida, S.H., M.H., Bustanuddin, S.H., LL.M., Ansorullah, S.H., M.H., dan Nelli Herlina, S.H., M.H.
Tri Imam Munandar, S.H., M.H., selaku ketua tim menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada santri mengenai dampak buruk dari kecanduan judi online.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dampak yang ditimbulkan dari kecanduan judi online serta peran serta siswa pesantren dalam upaya penanggulangan kejahatan cyber yang semakin marak,” ujar Imam.
Kegiatan ini disambut baik oleh para santri dan guru di Pesantren Al-Mubarak. Para santri menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti penyuluhan melalui diskusi interaktif, sesi tanya jawab, serta pemutaran video yang berkaitan dengan bahaya judi online di dunia pendidikan.
Setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan para santri tidak hanya menjauhi judi online, tetapi juga menjadi pelopor dakwah digital yang menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan mengajak masyarakat untuk hidup lebih sehat dan Islami.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman