Inspektur I Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI Lakukan Inspeksi Umum PKPT 2026 Seluruh Bidang Se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI, Beritategas.com — Kejaksaan Tinggi Jambi menerima pelaksanaan Inspeksi Umum Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kehadiran tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung R.I di Kejati Jambi disambut langsung Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH bersama seluruh jajaran pejabat utama Kejati Jambi dan Kajari se-wilayah Jambi.

Pemeriksaanya dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan R.I berlangsung di Aula kantor Kejati Jambi pada Senin dan Selasa tanggal 10-11 Agustus 2026.

Other Readings

Inspeksi tersebut dipimpin oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Enen Saribanon, S.H., M.H., didampingi Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Militer pada Inspektorat I, Rizal Syah Nyaman, S.H., M.H., serta Inspektur Muda Pidana Umum dan Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat I, Andi Murzi Machfud, S.H., M.H., beserta tim pemeriksa.

Saat melaksanakan Inspeksi Umum, Inspektur I Enen Saribanon, SH.MH dan tim melaksanaan pemeriksaan administrasi pada setiap bidang kerja di lingkungan Kejati Jambi guna memastikan kinerja telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) diantaranya terkait penanganan laporan pengaduan, proses penanganan perkara, realisasi anggaran hingga pemeriksaan pada kondisi ruang kerja.

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya, menyebutkan Kegiatan Inspeksi Umum PKPT Tahun 2026 dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi seluruh bidang di lingkungan Se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan pada seluruh bidang di Kejaksaan Tinggi Jambi, meliputi aspek administrasi, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan standar kerja yang berlaku,” tuturnya.

Inspektur I Enen Saribanon, SH.MH dalam arahannya, menyampaikan bahwa inspeksi umum dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan atas pelaksanaan tugas di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri serta Kepala cabang Kejaksaan Negeri Se-wilayah Kejati Jambi.

“Inspeksi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Sejalan dengan hal tersebut, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, mengungkapkan bahwa Inspeksi Umum tersebut dipandang sangat penting dalam rangka perbaikan dan evaluasi kinerja serta hal tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Kejaksaan dalam rangka perbaikan dan optimalisasi kinerja yang akan terus dilaksanakan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja serta profesionalitas jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri serta Kacabjari Se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Pewarta: A. Erolflin
Editor: Firman

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Fields marked with * are required