Dadang Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD OKU Lewat PAW, Lengkapi Komposisi Masa Jabatan 2024–2029

BATURAJA, Beritategas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan IV Tahun 2026 dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi Dadang Wijaya yang resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif daerah.

Sebelum mengikuti prosesi pelantikan, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan sisa masa jabatan secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten OKU.

Menurut Dadang Wijaya, keberadaannya di parlemen harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan kebutuhan dasar warga serta mengawal berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Sebagai wakil rakyat yang baru dilantik, dirinya berkomitmen menjalankan fungsi legislatifnya, pengawasan, dan penganggaran secara optimal hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029 mendatang.

Dadang juga menegaskan pentingnya menjaga amanah yang diberikan masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap program-program kerakyatan.

Selain itu, ia menyatakan siap mengawasi berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian publik, termasuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan terbebas dari praktik korupsi.

Pelantikan PAW anggota DPRD OKU tersebut turut dihadiri Sekda OKU Alva Elan,S.S.T, M.PSDA, ,wakil Ketua DPR OKU Rudi Hartono, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kehadiran Sekda OKU dalam kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta percepatan pembangunan daerah.

Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada Dadang Wijaya yang telah resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat di Kabupaten OKU.

“Selamat menjalankan amanah kepada Dadang. Semoga dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten OKU,” ujarnya.

Dengan dilantiknya anggota PAW tersebut, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten OKU semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Pewarta: Asnaria Purba
Editor : Firman

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *