Ground Check Hotspot, Polsek Madang Suku I Pastikan Titik Panas Berada di Luar Wilkum Polres OKU Timur

OKU TIMUR, Beritategas.com – Polres OKU Timur melalui Polsek Madang Suku I melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap notifikasi titik panas (hotspot) yang terpantau melalui aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan, berdasarkan deteksi titik panas (hotspot) BRIN, Rabu (09/09/26).

Kegiatan tersebut merupakan langkah cepat dalam memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, serta Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ground check dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.50 WIB hingga selesai oleh personel Polsek Madang Suku I bersama perangkat desa dan masyarakat peduli karhutla.

Petugas melakukan pengecekan terhadap satu titik hotspot yang terdeteksi oleh sistem dengan koordinat -3.95408, 104.4608. Berdasarkan data notifikasi, titik tersebut terdeteksi oleh satelit NOAA-20 dengan tingkat confidence 8 atau kategori medium, pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 01.31 WIB, dengan radius deteksi mencapai sekitar 1.125 meter.

Dalam pelaksanaan pengecekan, personel Polsek Madang Suku I yang terlibat yakni Aiptu Andres dan Aipda Bobi bersama perangkat desa serta masyarakat peduli karhutla.

Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, petugas menemukan bahwa titik yang terdeteksi tersebut berada di sekitar Desa Karya Mukti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan berdasarkan hasil pemetaan lokasi, titik tersebut masuk wilayah hukum Polres Baturaja dan berada di luar wilayah hukum Polres OKU Timur.

Meski demikian, petugas Polsek Madang Suku I bersama masyarakat tetap melakukan pengecekan hingga dapat mencapai lokasi yang terindikasi sebagai titik hotspot. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi api sudah dalam keadaan padam.

Berdasarkan hasil pengecekan, lokasi tersebut merupakan lahan gambut, dengan perkiraan luas lahan yang terbakar sekitar 1 hektare. Sementara untuk pemilik lahan maupun penyebab terjadinya kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Madang Suku I menegaskan bahwa kegiatan ground check terhadap setiap notifikasi hotspot merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan mitigasi karhutla, sehingga setiap titik yang terpantau dapat segera diverifikasi kondisi sebenarnya di lapangan.

“Setiap adanya notifikasi titik panas akan dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan. Hal ini sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi karhutla,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.

Kegiatan pemantauan melalui Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan serta pelaksanaan ground check terhadap titik panas tersebut telah selesai dilaksanakan. Situasi hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

Polres OKU Timur juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *