Empat Rumah Ludes Terbakar, Respon Cepat Damkar Muba Beserta Tim dan Warga Kendalikan Api

SEKAYU, Beritategas.com – Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 12.53 WIB, kebakaran hebat melanda empat rumah warga di Dusun 3 Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Berkat respon cepat dan sinergi antara Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Muba dan masyarakat setempat, kebakaran berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa. Rabu (4/6/2025).

Kepala Desa Dawas, Amsar H., melaporkan insiden tersebut kepada petugas Damkar. Tim segera bergegas ke lokasi dan melakukan pemadaman bersama warga.

Bacaan Lainnya

Kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar, menghanguskan rumah milik Sony Yukiansa, Aek Purnaka, Nazarudin, dan Ari Andoko.

Plh. Kabid Damkar Satpol PP Muba, Junaidi, menyatakan, “Petugas bersama warga bahu-membahu melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.”

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Meskipun kerugian cukup besar, Junaidi menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dan telah dilakukan penyisiran menyeluruh di lokasi.

Plt. Camat Keluang, Gunawan, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dari tim Damkar, perangkat desa, dan masyarakat. Kami turut prihatin kepada para korban dan berharap mereka diberikan ketabahan,” ungkapnya. Rabu (4/6).

Sementara itu Bupati Muba, H M Toha, juga memberikan pujian atas dedikasi petugas.

“Terima kasih kepada tim Damkar Muba dan seluruh elemen yang terlibat membantu. Kami berduka atas musibah ini dan berharap para korban segera pulih. Kami imbau warga untuk menghubungi Call Center 112 dalam situasi darurat. Layanan telepon ini gratis dan siap membantu kita kapan saja dalam kejadian kedaruratan.” ujarnya.

Pewarta: Reki
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses