Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M. Dosen Hukum Internasional Universitas Jambi (UNJA)
JAMBI, Beritategas.com – “Perang Dunia Ketiga mungkin tidak sedang direncanakan oleh siapa pun, tetapi dunia hari ini sedang menciptakan seluruh prasyarat yang membuatnya mungkin terjadi”.
Dunia hari ini terasa semakin tidak tenang. Konflik bersenjata, ketegangan geopolitik, dan perang kepentingan terjadi hampir bersamaan di berbagai belahan dunia. Dari Eropa Timur hingga Timur Tengah, dari Asia Selatan hingga Indo-Pasifik, eskalasi konflik seolah menjadi lanskap baru hubungan internasional.
Situasi ini memunculkan kembali pertanyaan yang selama beberapa dekade dianggap terlalu ekstrem untuk dibicarakan secara serius: apakah dunia sedang bergerak menuju Perang Dunia Ketiga?
Pertanyaan tersebut tidak lahir dari sensasi atau ketakutan berlebihan, melainkan melihat realitas geopolitik mutakhir. Dan yang lebih mengkhawatirkan, melemahnya hukum internasional sebagai sistem pengendali kekerasan antarnegara.
Konflik Global yang Semakin Memanas
Ketegangan antara Rusia dan Ukraina—yang melibatkan dukungan militer dan politik negara-negara NATO serta Amerika Serikat—belum menunjukkan tanda mereda. Di Timur Tengah, konflik Israel dengan Hamas, Hizbullah di Lebanon, Houthi Yaman, serta eskalasi ketegangan AS dengan Iran menyebabkan mereka dalam kondisi siaga tertinggi siap membalas serangan.
Di kawasan Teluk, rivalitas “dingin” antara Uni Emirat Arab dan Arab Saudi menandai perebutan pengaruh regional yang lebih halus tetapi tidak kalah strategis. Di Asia Selatan, relasi India–Pakistan tetap berada dalam situasi rapuh, sementara di Asia Tenggara, ketegangan Thailand–Kamboja menunjukkan bahwa konflik teritorial klasik belum sepenuhnya menjadi sejarah.
Di saat yang sama, dunia juga menghadapi perang dagang dan teknologi antara Amerika Serikat dan China, serta persaingan pengaruh global antara blok Barat dan kelompok negara berkembang yang terorganisir dalam format BRICS.
Pembentukan aliansi-aliansi pertahanan baru, termasuk pakta pertahanan strategis Pakistan dan Arab Saudi, semakin menegaskan fragmentasi tatanan internasional.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan adalah munculnya kebijakan sepihak dan pernyataan terbuka dari pemimpin negara adidaya Donald Trum yang secara terang-terangan mengabaikan hukum internasional.











