Diduga Pengedar, AR Ditangkap Polisi dan Ditemukan Sabu Beserta Senpira

  • Whatsapp
Pengedar
AR diamakan Sat narkoba Polres Oali

PALI, Beritategas.com – Diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis sabu, pria berinisial AR (39) Warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani, S.H., menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap AR terduga pelaku sebagai pengedar Sabu.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersangka pada Rabu (08/03/2023) sekira Pukul 18.00 WIB di sebuah pondok dalam kebun karet dusun II desa Betung barat kecamatan Abab kabupaten PALI, itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres PALI.

Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres PALI turun ke Tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ternyata benar bahwa tersangka sedang duduk didepan pondok semi permanen yang berada didalam kebun karet yang diduga sedang menunggu pembeli.

“lalu Personil Sat Narkoba meringkus pelaku beserta barang bukti”, ucapnya.

Ia juga mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa: 2 (dua) paket plastik klip bening sedang yang kesemuanya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,41 gram, 1 (satu) tas merk Calvin Klein warna hitam, 1 (satu) buah dompet bermotif bunga warna ungu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) ball plastik klip bening kecil kosong, 1 (satu) potongan pipet/skop warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru metalik.

Masih kata Kasat Narkoba, tidak hanya itu pada saat penggeledahan di dalam pondok tersebut dan ditemukan 2 (dua) pucuk senjata api rakitan Laras panjang yang kesemuanya berisikan amunisi.

“Dan 1 (satu) pucuk senpira diakui kepemilikannya oleh Tersangka sendiri sedangkan 1 (satu) pucuk senpira milik saudara AR (keluarga tersangka). Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Sat Narkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut”, Katanya.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pewarta : Dedi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.