JAMBI, Beritategas.com – Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) mengambil langkah aktif dalam memperkuat gerakan hukum lingkungan nasional dengan mengirim dua dosen, Eko Nuriyatman, S.H., M.H. dan Muhammad Eriton, S.H., M.H., untuk terlibat langsung dalam pembentukan Klinik Hukum Lingkungan serta perumusan konsep “Klinik Hukum Lingkungan: Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”.
Kehadiran keduanya menandai komitmen FH UNJA untuk memimpin inovasi pendidikan hukum yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat adat sesuai dengan Visi yang dimiliki oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Kehadiran FH UNJA pada forum nasional ini bertepatan dengan penyelenggaraan “Workshop on the Green Legal Clinics in Indonesia Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) and ClientEarth”, yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, pada 13-14 November 2025. Workshop ini menjadi ruang strategis bagi para dosen, praktisi, dan mahasiswa untuk menyusun arah pengembangan Green Legal Clinics di Indonesia serta memperkuat jejaring nasional dalam penanganan isu lingkungan dan keadilan iklim.
Eko Nuriyatman selaku pengajar Hukum Lingkungan, SDA, Hukum Agraria, Hukum Tata Ruang, dan Hukum Pesisir, dalam forum tersebut mengajukan gagasan dengan menyampaikan pemaparan terkait dengan pendekatan klinik hukum berbasis riset dan pendampingan komunitas.
”Saya menekankan perlunya integrasi perspektif ekologis dan sosial dalam melindungi hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam”, jelasnya, Kamis, (20/11/2025).
Sedangkan Muhammad Eriton, pengajar Hukum Tata Negara dan kelembagaan masyarakat adat, turut memberikan kontribusi penting terkait penguatan kerangka legal kelembagaan adat agar mampu beradaptasi dalam dinamika tata kelola lingkungan modern.
Menurut Eriton, pengajuan ini bukan tanpa sebab karena sebelumnya Eko Nuriyatman bersama dengan Pahlefi dan Lili Naili Hidayah yang juga dosen UNJA telah melakukan dua riset terkait bagaimana dengan pengakuan hak masyarakat adat dalam mengakses sumber daya alam dan dituangkan pemikiran tersebut di dalam sebuah buku yang berjudul Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Hukum Adat yang diterbitkan oleh Damera Press pada tahun 2023, dengan nomor ISBN 978-623-8262-91-5.
Langkah ini merupakan langkah konkrit dan nyata, serta dibutuhkan dorongan dan bantuan dari institusi terkait dan pemerintah terkait.
”Para peserta terjun langsung dalam diskusi, lokakarya, dan simulasi kasus yang membahas perlindungan masyarakat adat, mitigasi kerusakan lingkungan, serta tata kelola ruang dan sumber daya alam. Kolaborasi ini memperkuat jejaring Green Legal Clinics di Indonesia yang berorientasi pada penelitian lapangan, pendampingan komunitas, dan penegakan hukum berbasis bukti,” tutur Eriton.
Ditambahkan Eriton kegiatan ini menghimpun partisipasi institusi dari berbagai wilayah Indonesia dan mitra internasional, antara lain:
Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Fakultas Hukum Halu Oleo.
Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
Mitra Klinik Hukum ClientEarth Filipina
Eko Nuriyatman dan Eriton menyebutkan bahwa Forum ini juga diperkaya oleh kehadiran narasumber dengan reputasi internasiona, diantaranya :
Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M.
Perwakilan ClientEarth Filipina, pengembang Climate Justice Legal Clinic
Dr. Wiwiek Awiati, pakar hukum lingkungan dan masyarakat adat
Dengan kontribusi aktif dalam workshop nasional ini, FH UNJA tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi menjadi bagian penting dalam merancang masa depan Klinik Hukum Lingkungan Indonesia.
Konsep berbasis hak masyarakat adat dalam akses pengelolaan sumber daya alam yang dibawa oleh Tim FH UNJA mendapat apresiasi tinggi karena menawarkan model kolaboratif antara kampus, komunitas adat, dan pemangku kepentingan pemerintah.
Keikutsertaan ini menunjukkan posisi FH UNJA sebagai salah satu penggerak utama pendidikan hukum lingkungan Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen fakultas dalam mendorong keadilan ekologis menuju Konferensi Lingkungan 2027.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman










