Bhabinkamtibmas Kelurahan Baran Barat Berikan Materi Anti Bullying dan Anti Pornografi di MTS Babussalam

KARIMUN, Beritategas.com — Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA), Bhabinkamtibmas Kelurahan Baran Barat, BRIPKA Safriadi, hadir sebagai narasumber di MTS Babussalam Wonosari, Selasa pagi (15/7). Berlangsung di aula sekolah dengan dihadiri oleh siswa-siswi baru kelas 7 serta jajaran guru dan pengawas madrasah.

Kehadiran BRIPKA Safriadi dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para santriwan dan santriwati tentang pentingnya menolak tindakan bullying, serta bahaya dari pornografi dan pornoaksi di kalangan remaja. Materi disampaikan secara interaktif, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian hadiah kepada siswa yang aktif.

Bacaan Lainnya

Acara turut dihadiri Kepala MTS Babussalam, Sugiantini, S.H, Pengawas Pendidikan Kemenag Kab. Karimun, Sukriadi, S.Ag, Wali Kelas 7, Tri Puji Asih, Operator Sekolah, Ibu Sri Tulasih dan Siswa-siswi baru kelas 7

Materi yang disampaikan berjudul: “Bullying, Anti Pornografi dan Pornoaksi” dengan Narasumber: BRIPKA Safriadi (Bhabinkamtibmas Kel. Baran Barat)

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini meliputi:

– Terjalinnya silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan pihak sekolah.

– Meningkatnya pemahaman siswa tentang dampak buruk bullying, pornografi, dan pornoaksi.

– Terbentuknya semangat siswa menjadi duta anti pornografi dan pelopor siswa yang positif di lingkungan sekolah.

– Tersalurnya informasi situasi kamtibmas dari lingkungan masyarakat ke pihak kepolisian melalui kegiatan edukatif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Meral dalam mendekatkan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di dunia pendidikan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif.

Pewarta : Al Amin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses