Berproses, DPMD Mesuji Segera Ke Lokasi Pembangunan Embung di Desa Labuhan Makmur, Inspektorat Panggil Kades

MESUJI, Beritategas.com – Terkait pemberitaan dugaan penyelewengan anggaran dana pembangunan embung senilai 144 juta dan dana ganti rugi garapan senilai 180 yang diduga di kuasai oleh Kepala Desa Nur Rohim di Desa Labuhan Makmur pada tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji dan Inspektorat akan segera turun ke lokasi. Minggu (24/08).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Anwar Pamuji mengatakan dengan adanya pemberitaan di media online kami pihak dinas akan turun kelapangan untuk melakukan audit di Desa Labuhan Makmur Kecamatan Way Serdang.

Bacaan Lainnya

“Kami akan segera turun ke Lokasi pembangunan embung di Desa Labuhan Makmur untuk memastikan pembanguan embung tersebut dan lahan garapan milik Desa yang diduga telah memiliki surat AJB pribadi,” ujar dia.

Dikatakan, jika memang benar adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Kepala Desa Labuhan Makmur dan ganti rugi tersebut tidak sesuai, kami pihak dinas akan melakukan langkah tegas dan kepala desa harus mengembalikan dana tersebut.

“Tetapi kita tunggu informasi dari pihak Inspektorat yang sudah menerima laporan untuk pemeriksaan pemanggilan kepada Kepala Desa Labuhan Makmur,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur 2 Inspektorat Kabupaten Mesuji Neneng mengatakan pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Labuhan Makmur Nur Rohim dan akan segera turun ke lapangan.

“Kita tinggal menunggu tanda tangan SPT dari bupati, jika sudah ditandatangani bupati kita segera panggil dan kita periksa semua sesuai dengan SOP,” ujarnya.

“Jika memang terbukti adanya penyelewengan dana kita pasti lanjutkan dan proses hukum,” imbuhnya.

Pewarta : Ardi W
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses