MARTAPURA, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar doa bersama dalam rangka dimulainya pembangunan Construction Building Fase 3 Gedung Olahraga Martapura. Kegiatan ini menjadi simbol harapan dan semangat baru untuk terus memperkuat infrastruktur keolahragaan sekaligus mendukung visi daerah dalam menciptakan sarana publik yang modern dan berdaya guna.
Pada momen yang sama, Pemkab OKU Timur juga meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 5 Jam Selesai. Peluncuran layanan super cepat ini ditandai dengan pemecahan kendi oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. bersama Forkopimda, sebagai tanda dimulainya era baru pelayanan perizinan yang lebih cepat, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan Construction Building Fase 3 Gedung Olahraga Martapura. Ia menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas PUTR untuk menyelesaikan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pembangunan GOR ini dapat dilaksanakan. Saya berharap ini menjadi wujud tanggung jawab kita untuk menuntaskan pembangunan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Selasa (14/10).
Bupati Enos menambahkan, doa dan semangat bersama merupakan kekuatan utama dalam mengubah takdir dan mewujudkan kemajuan daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan agar pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi hadirnya layanan PBG 5 Jam Selesai yang dinilainya sangat membantu masyarakat dan mendorong kemudahan investasi di daerah.
“Kita doakan yang terbaik. Jika tempat ini berkembang, maka pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat,” ujarnya.
Ia berharap, dengan iklim investasi yang semakin terbuka, pembangunan di OKU Timur dapat berjalan lebih cepat dan lapangan kerja bagi masyarakat semakin luas.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Olahraga Martapura dilaksanakan secara bertahap. Pada Fase 1, proyek ini terealisasi melalui program CSR PT Bukit Asam (PTBA) yang mencakup dua lokasi, yaitu di Tebat Sari dan Adiwiyata. Sementara itu, Fase 2 dibiayai melalui APBD Kabupaten OKU Timur dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun belum sepenuhnya rampung.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya bersama Bupati OKU Timur melakukan audiensi langsung dengan Gubernur Sumatera Selatan untuk meminta dukungan penyelesaian pembangunan.
“Alhamdulillah, berkat arahan dan dukungan Bapak Bupati, Bapak Gubernur memberikan bantuan agar pembangunan GOR ini dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Kepala PUTR.
Terkait layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kepala Dinas PUTR OKU Timur Aldi menjelaskan bahwa sebelumnya proses perizinan biasanya memakan waktu antara 10 hingga 14 hari kerja. Namun dengan adanya inovasi layanan terbaru, proses tersebut kini dapat diselesaikan kurang dari 5 jam.
“Melalui inovasi ini, kami bertekad menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga Dinas PUTR mengumumkan sejumlah proyek infrastruktur yang telah dikerjakan pada tahun anggaran 2025. Dari berbagai capaian tersebut, dua proyek besar di bidang infrastruktur jalan menjadi perhatian utama karena penyelesaiannya tepat waktu dan diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Proyek pertama adalah Pemeliharaan Berkala serta Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Sp. Kotanegara – Mendayun – Gunung Terang yang berlokasi di Kecamatan Madang Suku II. Dengan nilai kontrak sebesar Rp12,12 miliar, proyek ini menangani ruas jalan kabupaten berkode 16.008.090 dengan panjang fungsional 6,5 kilometer, di mana 2,99 kil
Pewarta : Liswan
Editor : Firman