OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan, Ahad (17/8/2025).
Acara penyerahan remisi ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lapas Kelas IIB Kayuagung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta dengan Kementerian Agama OKI dalam bidang pembinaan rohani.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, menyampaikan rasa syukur atas momentum bersejarah ini.
Ia mengungkapkan, sebanyak 744 warga binaan mendapatkan remisi umum tahun 2025, terdiri dari:
Remisi Umum (RU I): 693 orang
Remisi Umum (RU II): 51 orang (bebas 45 orang, subsider 6 orang)
Remisi Dasawarsa: 725 orang (tergabung dalam RU II) dan dinyatakan bebas hari ini sebanyak 45 orang
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Kami ingin mereka nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan membawa manfaat,” ujarnya.
Selain program pembinaan kepribadian, Lapas Kayuagung juga memberikan berbagai pelatihan keterampilan seperti pemotongan rambut, perbengkelan/Otomotif, dan pertukangan. Dengan adanya MoU bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag OKI, diharapkan pembinaan warga binaan dapat lebih terarah, baik dalam aspek keterampilan maupun kerohanian.
Syaikoni menegaskan, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga apresiasi atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan di lapas.
Turut hadir Bupati OKI Muchendi Mahzareki dan Wakil Bupati OKI, Dandim 0402 OKI/OKI, Kapolres, Kajari dan OPD serta tamu undangan lainnya.
Pewarta : Sanfriawan
Editor : Firman