Lewat ‘Jaga Desa’ Kejari OKI Kawal Dana Desa agar Tepat Sasaran

OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri OKI resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten OKI.

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan hukum serta menjadi komitmen bersama agar dana desa (DD) benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

Bacaan Lainnya

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki mengapresiasi langkah bersama ini dan menekankan pentingnya membangun integritas dalam pengelolaan dana desa.

“Saya ingin kepala desa bukan hanya sukses menjabat, tapi juga selamat selama menjabat. Maka niatkanlah dari awal untuk mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya,” ujar Muchendi dalam sambutannya di Pendopo Kabupaten, Kamis(7/8).

Muchendi menekankan pentingnya dana desa serta program desa harus menyentuh dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Program desa harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Masyarakat harus bisa merasakan manfaat langsung dari APBDes, agar keberadaan pemerintah benar-benar dirasakan,” imbuhnya.

Kajari OKI, H. Sumantri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan hukum.

“Kami dari unsur kejaksaan siap mendukung penggunaan dana desa dengan baik dan bersih tanpa ada tindak pidana korupsi,” tegas Sumantri.

Permendes PDTT RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.

“Pengawalan oleh kejaksaan ini khusus dilakukan untuk dana desa agar seluruh proses penggunaannya sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H, S.I.K., dalam arahannya mengajak seluruh kepala desa untuk aktif membangun kolaborasi dengan jajaran kepolisian di wilayah masing-masing, termasuk dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita di sini bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tapi juga mitra masyarakat. Mari kita jaga wilayah kita dengan pendekatan persuasif dan edukatif,” ujar Eko.

Pewarta : Eka Dy
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses