KOTA JAMBI – Total keseluruhan anggaran penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Jambi mencapai Rp 58 miliar rupiah.
Dana tersebut sebagian besar bersumber dari refocusing anggaran tiap OPD Pemerintah Kota Jambi.
Hingga akhir Juni lalu dana Covid-19 di Kota Jambi baru terealisasi sekira Rp 18 Miliar. Jumlah tersebut untuk penanganan di bidang kesehatan, insentif petugas dan jaring pengaman sosial.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Feriadi Selasa,(14/07/2020) mengatakan,”anggaran tersebut digunakan untuk tiga kategori, yakni, penanganan kesehatan lebih kurang sekira Rp 4,6 miliar, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) lebih kurang sekira Rp 13,3 miliar, dan penanganan dampak ekonomi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Feriadi mengatakan, untuk kategori penanganan dampak ekonomi belum terealisasi seperti kategori lainnya. Hal ini dikarenakan masih dilakukan pematangan melalui Bappeda Kota Jambi dan Dinas PUPR Kota Jambi.
“Nanti bentuknya akan menjadi program padat karya, senilai Rp 3 miliar. Masih dimatangkan di dua OPD tersebut. Saat ini sepertinya sudah ada mulai pendaftaran untuk program tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Feriadi menyebutkan, rincian penggunaan anggaran tersebut memiliki sub kategori, diantaranya, kategori kesehatan, yang diperuntukkan membeli peralatan medis maupun APD. Kemudian pembayaran intensif dan para relawan Covid-19.
Ketika disinggung apakah bila nantinya anggaran tersebut bersisa dan bisa dikembalikan ke masing-masing OPD, Feriadi menyebutkan tidak bisa. “Ini akan menjadi Silpa, dan kemungkinan akan digunakan pada tahun mendatang. Tidak bisa digunakan lagi atau dikembalikan,” tutupnya.(Very)