Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Edukasi Warga Jadi Prioritas

OKU TIMUR, Beritstegas.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres OKU Timur pada Sabtu, (12/09/2026). Personel Polsek Buay Madang Timur melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di sejumlah wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi dilaksanakan secara langsung dengan menyasar masyarakat di wilayah yang dianggap perlu mendapatkan edukasi terkait bahaya Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Buay Madang Timur, yakni Aipda Khoirul dan Bripka Nur Khilik, turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sekitar pukul 10.30 WIB, personel melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Pada waktu yang sama, personel juga melaksanakan sosialisasi mengenai pelarangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Jantung Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur.

Selain sosialisasi, kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur juga mencakup penyebaran maklumat, pemasangan spanduk larangan Karhutla, serta patroli terpadu sebagai bentuk upaya pencegahan sejak dini.

Secara keseluruhan, terdapat 10 kegiatan mitigasi yang dilaksanakan, terdiri dari lima kegiatan penyebaran maklumat, dua kegiatan sosialisasi, satu kegiatan pemasangan spanduk, dan dua kegiatan patroli terpadu.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pemadaman kebakaran, pengecekan titik hotspot, upaya penegakan hukum, maupun kegiatan pembuatan dan perawatan embung atau sekat kanal.

Jajaran Polsek Buay Madang Timur menegaskan bahwa kegiatan mitigasi tersebut tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya Karhutla, tetapi juga untuk mengurangi dampak buruk asap dan polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Melalui edukasi dan imbauan secara langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan merupakan langkah utama. Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan,” demikian inti imbauan yang disampaikan personel kepada masyarakat.

Kegiatan mitigasi Karhutla berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Jajaran Polres OKU Timur melalui Polsek Buay Madang Timur akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum OKU Timur.

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *