NATUNA, Beritategas.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menanggapi pemberitaan terkait pelayanan dan penyaluran BBM subsidi di SPBUN Serasan, Kabupaten Natuna. Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan energi kepada masyarakat, Pertamina terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap operasional penyaluran BBM, khususnya bagi masyarakat nelayan di wilayah kepulauan dan wilayah 3T.
Hal tersebut disampaikan Zaki dari tim commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut pada media ini, Jumat (8/5/2026), melalui selulernya.
Pada pesan tertulisnya menyebutkan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kebutuhan tambahan kuota BBM subsidi, Pertamina menyampaikan bahwa mekanisme penambahan kuota merupakan kewenangan Pemerintah Daerah bersama BPH Migas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina pada prinsipnya akan mendukung proses evaluasi dan koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait guna memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terakomodir dengan baik.
Zaki menambahkan terkait sarana penyaluran BBM di SPBUN Serasan, Pertamina memastikan bahwa fasilitas dan alat ukur yang digunakan telah memenuhi standar operasional program BBM 1 Harga.
Selain itu, alat penyaluran BBM juga telah melalui proses tera dan kalibrasi secara berkala oleh UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kabupaten Natuna guna memastikan ketepatan dan akurasi takaran BBM yang diterima masyarakat.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, regulator, serta seluruh stakeholder terkait guna memastikan distribusi dan pelayanan energi kepada masyarakat, khususnya nelayan di wilayah Natuna, dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah nelayan di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur mengeluhkan terbatasnya kuota BBM jenis bio solar subsidi serta belum optimalnya pelayanan di SPBUN setempat.
Salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media pada 5 Mei 2026 bahwa mereka mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Selain kuota yang dinilai kurang, ia juga mengeluhkan pembatasan waktu pengambilan BBM yang hanya diberikan selama tiga hari.
“Kalau lewat dari tiga hari, BBM sudah habis. Terpaksa kami beli di toke atau kedai dengan harga sekitar Rp8.000 per liter,” ujarnya.
Tak hanya itu, nelayan juga mempertanyakan sistem pengukuran BBM yang dinilai tidak sesuai standar. Mereka menyebutkan bahwa pengisian BBM tidak menggunakan alat ukur resmi seperti di SPBU, melainkan menggunakan takaran manual atau “literan kaleng”, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keakuratan volume yang diterima.
Para nelayan berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kuota maupun pelayanan SPBUN. Mereka juga meminta agar pelayanan pembelian BBM dapat dilakukan setiap hari, mengingat waktu kedatangan nelayan dan kondisi keuangan yang tidak menentu.
Camat Serasan, Esas Ewansyah, S.Ag, saat dikonfirmasi di kantornya pada 6 Mei 2026 membenarkan adanya keluhan tersebut. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Serasan dan Serasan Timur.
“Terkait kuota, kami sudah mengajukan penambahan. Tinggal menunggu keputusan dari pihak BPH Migas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan telah mengusulkan perubahan waktu pengambilan BBM dari tiga hari menjadi satu minggu. Sementara terkait alat ukur, pihak SPBUN disebut telah menyampaikan bahwa alat standar sudah tersedia dan akan segera dipasang, meski hingga kini belum terealisasi.
Camat berharap ke depan pelayanan dapat berjalan lebih baik dan sesuai standar seperti SPBU pada umumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak SPBUN guna mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.
Sementara itu, pihak pengelola SPBUN berinisial IW saat dikonfirmasi melalui pesan singkat memberikan tanggapan singkat yang menyinggung adanya persoalan utang di kalangan nelayan. Namun, dalam komunikasi lanjutan melalui sambungan telepon, ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan kuota BBM melalui jalur kecamatan hingga ke pihak Pertamina.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih terus berupaya mengumpulkan informasi tambahan guna memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait permasalahan tersebut.
Pewarta: Baharullazi
Editor : Firman






