3 Bulan P3K PW Dinas Kesehatan Belum Terima Gaji, Kepala BPKAD OI Sarankan Dibayar Tepat Waktu Perbulan

OGAN ILIR, Beritategas.com – Menanggapi pemberitaan di media online perihal adanya P3K Paruh Waktu Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir menjelang lebaran di duga belum menerima gaji selama tiga bulan, kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir Solahuddin saat di konfirmasi melalui selulernya pada Kamis (2/4/2026) mengatakan bahwa, pada prinsipnya di sarankan di bayar perbulan. Namun hal tersebut kami serahkan kepada OPD masing-masing bagaimana cara mekanisme di OPD masing-masing.

“Pada prinsipnya BPKAD membayarkan gaji P3K paruh waktu sesuai permintaan dari masing-masing OPD, dan kami sarankan di bayarkan tepat waktu perbulan, tetapi semua itu kami serahkan kepada mekanisme di OPD masing-masing bagaimana cara mereka menyikapinya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, untuk kendala keuangan tidak ada hanya saja adanya soal perbedaan peraturan membayar gaji.

“Berdasarkan informasi dari opd terkait dan konfirmasi ke bidang BPKAD pada dinas kesehatan menganggarkan gaji P3K PW sama semua, sedangkan menurut peraturan gaji p3k PW dibayarkan sebesar gaji yang di terima selama ini, jadi diperlukan pergeseran anggaran untuk penyesuaian tersebut. Proses pergeseran dalam proses, InsyaAllah minggu depan dinas kesehatan sudah bisa melakukan penagihan untuk pembayaran gaji p3k paruh waktu,” jelasnya.

Sementara itu menurut kepala dinas kesehatan kabupaten Ogan Ilir Suryadi saat di konfirmasi selesai rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu mengatakan bahwa saat ini gaji P3K Paruh Waktu di Dinas Kesehatan sedang dalam proses pergeseran.

“Sekarang sedang dalam proses pergeseran, tidak lama lagi akan di saluran kan,” jawabnya dengan singkat.

Salah satu P3K Paruh Waktu di dalam naungan Dinas Kesehatan kabupaten Ogan Ilir yang namanya minta untuk di rahasiakan mengatakan bahwa sampai saat ini tanggal 2 April 2026 belum juga ada kabar kapan gaji mereka akan cair.

“Gaji kami sampai saat ini sudah selesai lebaran pun belum juga cair, entah kapan belum ada kabar dan ada apa kendalanya, kabarnya di duga dana gaji kami di Deposito kan oleh Oknum Dinas Kesehatan dahulu, makanya gaji kami di bayar secara rapel, per tiga bulan sekali,” ungkapnya.

Dirinya berharap kedepan gaji mereka di bayarkan tepat waktu setiap bulan.

“Gaji kami kecil, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, di tambah pula di bayarkan secara rapel, sungguh kejam sekali. Iya kalau ada pekerjaan sampingan kalau tidak ada kasihan kan. Kami berharap kedepannya gaji kami di bayarkan setiap bulan, tidak lagi di rapel,” harapnya.

Sebelumnya Di pemberitaan media Online menyatakan bahwa Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir diduga belum menerima gaji menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, terutama karena terjadi menjelang momen Lebaran.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Ogan Ilir, M. Hadi Yuliansyah, menjelaskan bahwa Jumat P3K Paruh Waktu di Dinas Kesehatan kabupaten Ogan Ilir saat ini berjumlah 30 orang. Dan anggaran untuk gaji P3K paruh waktu sebenarnya telah tersedia. Namun, pembayaran belum dapat direalisasikan karena adanya kendala teknis terkait penyesuaian aturan.

“Gaji P3K paruh waktu saat ini sudah dianggarkan, bahkan dananya sudah tersedia. Besarannya sekitar Rp1 juta per orang per bulan,” ujar Hadi, Selasa (17/3/2026).

Ia mengungkapkan, kendala muncul setelah diketahui adanya ketentuan bahwa pembayaran gaji harus disesuaikan dengan besaran gaji terakhir yang diterima masing-masing pegawai. Sementara itu, nominal gaji sebelumnya bervariasi.

“Ada yang sebelumnya menerima Rp500 ribu, Rp600 ribu, Rp800 ribu, hingga Rp1,5 juta. Meski jabatan mereka sama, ternyata gajinya berbeda-beda,” jelasnya.

Menurutnya, apabila pembayaran dilakukan secara merata sebesar Rp1 juta, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial di antara pegawai.

“Kalau dibayarkan sama rata, yang sebelumnya menerima lebih kecil tentu senang, tetapi yang sebelumnya menerima lebih besar bisa merasa dirugikan. Ini yang kami hindari,” tambahnya.

Saat ini, pihak Dinas Kesehatan Ogan Ilir masih menunggu proses pergeseran anggaran agar pembayaran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Hadi memperkirakan, proses tersebut akan selesai setelah Lebaran. Nantinya, gaji akan dibayarkan secara rapel sesuai dengan jumlah bulan yang tertunda.

“Jika pergeseran selesai pada bulan April, maka gaji akan dibayarkan sekaligus untuk beberapa bulan,” pungkasnya.

Pewarta : Rosita
Editor : Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses