OGAN ILIR, Beritategas.com – Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak media di lapangan diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan ilir menjelang lebaran tidak menerima gaji.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan ilir, M.Hadi Yuliansyah menjelaskan dengan pihak media Selasa (17/3/2026) kemarin, di ruang rapat Dinas kesehatan bahwa sebenarnya gaji para P3K Paruh Waktu di dinas kesehatan saat ini sudah di anggarkan. Sudah tersedia, hanya saja ada sedikit kendala, akhirnya gaji P3K Paruh Waktu belum bisa dibayarkan, masih menunggu pergeseran.
“Gaji P3K Paruh Waktu saat ini sudah di anggarkan bahkan saat ini dananya sudah ada, satu orang 1 juta perbulannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, belum bisa dibayarkan karena ada sedikit kendala.
“Selesai dibuatkan anggarannya ternyata ada aturannya untuk P3K Paruh Waktu itu dibayar sesuai dengan gaji yang mereka terima terakhir,”
“Dan ternyata di dinas kesehatan ini gaji mereka yang diterima terakhir itu berbeda-beda tidak sama semua. Ada yang punya gaji 500, 600, 800 sampai ada juga yang bergaji 1500.000 ribu rupiah, walaupun jabatannya tingginya sama, tetapi ternyata berbeda -beda,” terangnya.
Hadi menambahkan, kalau gaji P3K paruh waktu dibayarkan sama rata satu juta, di takutkan akan menimbulkan keributan dan kecemburuan sosial antar mereka.
“Dengan adanya indikasi bahwa gaji P3K paruh waktu dibayar sesuai dengan gaji yang mereka terima terakhir, maka dari itu kami menunggu pergeseran terlebih dahulu. kemungkinan sampai selesai lebaran,”
“Karena kalau gaji mereka tersebut dibayarkan saat ini secara pukul rata, pastinya akan timbul kecemburuan sosial dan keributan antar mereka, yang gaji sebelumnya sedikit sekarang jadi bertambah pastinya mereka senang. Dan yang sebelumnya gaji mereka besar saat ini jadi kecil yang pastinya mereka merasa kesal dan kecewa. Jadi kita melakukan pergeseran dahulu walau pun saat ini dana gaji mereka sudah tersedia,” jelasnya.
Hadi menegaskan gaji P3K paruh waktu tersebut akan dibayarkan selesai lebaran. Pergeseran ini kemungkinan menunggu habis lebaran.
“Gajinya dibayarkan sesuai rapel. Kalau pergeseran sampai dengan bulan 4 berarti gaji mereka dibayarkan sebanyak 4 bulan sekaligus.” pungkasnya.
Pewarta : Rosita
Editor : Firman














