Ketua Baznas Sukabumi Lantik UPZ, KKRA, KKMI,KKMTs, KKMA

SUKABUMI, Beritategas.com – Dalam upaya memperkuat potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Sukabumi, ‎Baznas Kabupaten Sukabumi resmi melantik UPZ, KKRA, KKMI, KKMTs, dan KKMA di lingkungan kantor kementerian agama, pelantikan yang digelar di aula komplek UPZ Islamic Center cisaat Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/11/2025).

‎Acara yang dihadiri jajaran pimpinan kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Ketua dan Komisioner Baznas, serta para pengurus UPZ yang dilantik.

‎Pelantikan diawali dengan pembacaan SK UPZ periode 2025-2030 oleh anggota Komisioner Baznas Kabupaten Sukabumi, Aprijal Adi.

‎Selanjutnya prosesi ikrar pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi,

Bacaan Lainnya

‎Dr.H.Unang Sudarma SH., M.Si, yang kemudian dilanjut dengan penandatanganan berita acara ‎serta penyerahan SK kepada para Ketua UPZ.

‎Dalam sambutannya yang mewakili Kepala Kantor Kemendag Kabupaten Sukabumi Bimbingan Syariah H. Dede Sudanta, menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus UPZ yang baru dilantik.

‎”Pentingnya menjalankan amanah sesuai regulasi terutama terkait tata kelola pengumpulan ‎dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” Ucapnya.

‎Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Dr.H.Unang Sudarma SH, M.Si
‎dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas UPZ mengemban tanggung jawab besar dan membutuhkan kesungguhan serta keikhlasan.

‎Ia mengingatkan pentingnya, “menjaga akuntabilitas melalui tata kelola, administrasi, dan pelaporan yang baik,” Ujar Dr.H Unang Sudarma SH., M.Si saat di temui awak media.

‎Dengan dilantiknya UPZ di lingkungan KKRA, KKMI, KKMTS, KKMA tersebut, harapannya bisa optimal pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Sukabumi, semakin meningkat dan memberikan dampak yang lebih baik lagi,” tandasnya. 

Pewarta : Raiyi Permana
Editor : Firman


Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses