JAMBI, Beritategas.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr.Hermon Dekristo, SH.MH telah menerima surat perintah pengamanan dari Danrem 042/GAPU Brigjen Heri Purwanto, SE.M.Sc.
Pengamanan dari TNI seluruhnya sebanyak 50 personel. 6 personel ditempatkan di kejaksaan tinggi, di kejaksaan negeri masing-masing 4, di cabang kejaksaan negeri masing-masing 2 personel.
Pengamanan ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan, tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, tetapi jika dibutuhkan dinas luar.
Pihak Kejati Jambi berkolaborasi dengan Danrem 042/GAPU dengan melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh personel TNI bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Kamis (22/05/2025).
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Perpres tersebut telah diundangkan di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pelindungan negara terhadap jaksa oleh TNI dimuat dalam Pasal 9 ayat (1) Perpres 66/2025. Menyitir dokumen perpres tersebut, pelindungan oleh TNI diberikan dalam bentuk pelindungan terhadap institusi Kejaksaan, dukungan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas maupun fungsi, serta bentuk pelindungan lain sesuai kondisi dan kebutuhan yang sifatnya strategis.
Pasal 9 ayat (2) secara rinci menjelaskan bahwa pelindungan sesuai kondisi dan kebutuhan bersifat strategis itu yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara.
Kajati Jambi mengatakan harapannya Dengan adanya kolaborasi Kejati Jambi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan pelindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas maupun fungsinya.
“Kami bersyukur begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah bagi institusi Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik.” Tuturnya.
Pewarta: A. Erolflin
Editor: Firman