5 Nozzle Milik SPBU Beringin Disegel, Ini Penjelasan Pertamina dan Disperindag Kota Jambi

JAMBI – Diduga adanya pengusaha SPBU di Kota Jambi yang “nakal”, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Komari gelar sidak dadakan terhadap sejumlah SPBU.

“Diduga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam Kota Jambi tersebut telah berbuat curang terhadap konsumen,” tegas Komari kepada beritategas.com Selasa (12/01/2021).

Bacaan Lainnya

Sidak dadakan tersebut menurunkan DPP Kota Jambi dan Pertamina. Pada sidak dadakan itu, ditemukan SPBU yang berbuat curang yakni SPBU yang beralamat di Jln. H.Adam Malik, Beringin Kota Jambi.

Selain itu,Komari mengatakan pihak pengelola SPBU juga tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap konsumen.

“Kita temukan SPBU selain tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap konsumen dan lebih fatalnya adalah SPBU tersebut melakukan pengisian bahan bakar yang tidak sesuai dengan ukuran takaran (standar resmi) kepada konsumen,” tegasnya.

Temuan tersebut berdasarkan sidak dadakan pada Minggu (10/01/2021) lalu, dan telah kita lakukan penyegelan.

Masih kata Kadisperindag Kota Jambi, di lapangan kita temukan takaran di luar toleransi, “Langsung kita segel. Dan pemilik SPBU langsung kita ingatkan, Kasihan konsumen yang mengkonsumsi BBM,” ujarnya.

Berdasarkan hasil sidak dan monitoring di lapangan, Disperindag bersama DPP Kota Jambi dan Pertamina menyegel sebanyak 5 nozzle dari 12 nozzle yang ada di SPBU Jln.H. Adam Malik, Beringin tersebut.

Kadiperindag menegaskan, pengwasan tersebut ialah jaminan pelayanan bagi masyarakat konsumen.

“Kita telah koordinasi dengan pihak Pertamina,jangan sampai pelayanan pengisian BBM bagi masyarakat tidak sesuai takaran, jangan ada yang kurang dan jangan juga ada yang lebih,’ imbuhnya.

Secara bersamaan, pihak Pertamina,Yan menyampaikan, sesuai aturan dan prosedur khususnya pelayanan SPBU dalam hal ini TERA, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi.

“Kami selalu menyampaikan dan apa yang menjadi keluhan terus diperbaiki untuk ke depannya,” ujar Yan.

Dikatakan Yan, mengenai adanya temuan SPBU yang menjual BBM tidak sesuai takaran yang tepat, pihaknya melihatnya tentu berdasarkan acuan legalitas surat. Begitu SPBU tersebut memiliki izin yang berlaku maka pihaknya berasumsi SPBU itu taat dan patuh.

“Setelah dilaksanakan cross check, baru kita dapat mengambil kesimpulan,” jelasnya.

Lanjutnya, yang dilaksanakan oleh pihak Pertamina dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi sebenarnya bukan penyegelan melainkan bersifat pembinaan,” tutupnya.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.