1.271 Rumah Tak Layak Huni Milik Warga OKI Dipugar

  • Whatsapp

KAYUAGUNG – Tahun 2020 ini, Sebanyak 1.271 unit rumah tidak layak huni milik warga Ogan Komering Ilir (OKI) akan dipugar melalui program bedah rumah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) OKI terus berupaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Bumi Bende Seguguk.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk peningkatan kualitas hunian masyarakat dari segi keselamatan bangunan, dan kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK.

“Melalui program ini tentu pemerintah berharap untuk meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ungkap Asmar saat meninjau pugar rumah tidak layak huni di Desa Kemang Baru Kecamatan Pampangan OKI, Jumat, (26/6) lalu.

Asmar mengatakan program pugar rumah layak huni merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dari APBD menurut dia Pemkab OKI akan menyasar sebanyak 200 rumah, 167 rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 904 rumah merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat.

“Kami lakukan validasi di lapangan untuk memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria untuk dipugar atau tidak,” Ungkap dia.

Asmar merinci, ada beberapa syarat untuk menerima program pugar rumah tidak layak huni antara lain, kondisi rumah memang tidak layak huni, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak memiliki pekerjaan, lalu tanah dan rumah atas nama sendiri.

Terpisah, Irvan Kepala Bidang Perumahan DPRKP OKI menjelaskan, hingga hari ini sudah ada program bedah rumah yang terealisasi.

Seperti 9 unit rumah warga di Desa Ulak Kemang Baru Kecamatan Pampangan yang bersumber dari dana APBD yang dikerjakan pihak ketiga.

“Namun nilai bangunan rumah antara warga yang mendapatkan program tersebut tidak sama tergantung kebutuhan rumah tersebut,” jelasnya.Rabu (1/7/2020).

Sementara untuk program pugar rumah yang bersumber dari DAK dan BSPS realisasi pembangunannya dilaksanakan secara bertahap.

Seraya mencontohkan, Irvan mengatakan, di Desa Serigeni Baru Mendapatkan kuota 50 unit rumah yang dipugar. Tahap pertama sebanyak 24 unit dulu yang diperbaiki. Setelah terlaksana 50% pembangunannya baru masuk tahap selanjutnya.

“Dan Pugar rumah warga yang bersumber dari dana dak sudah ada yang 100 persen,” terangnya.

Untuk program pugar rumah yang bersumber dari dana apbn sebanyak 904 unit pelaksanaanya adalah SNVT.

“Penentu yang menerima mereka warga penerima program. Kita hanya mengusul. Oleh SNVT, mereka memverifikasi apakah sesuai kriteria,” tutur Irvan.

Imbuhnya lagi, misal untuk Jejawi diusulkan 50 rumah. Ini diverifikasi, misal ada 5 atau 6 rumah yang tidak memenuhi syarat dikembalikan ke kades untuk diusulkan yang baru dan diverifikasi.

“Ini di sk kan menteri perumahan. Dan kita bertugas monitoring pengendalian dan pengawasan,” jelasnya.

Dan untuk pelaksanaan pembangunan pugar rumah tersebut seperti, Jejawi dapat 50 rumah.

“Mereka bikin kelompok siapa ketuanya, Siapa sekretaris dan anggota. Kelompok inilah yang membangun,” tutupnya. (Man)

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.