Terkait Pengecer Jual Pupuk Subsidi Pada Petani di Atas Harga HET, Kabid PSP : Sejauh Ini Dinas Pertanian OKU Timur Sudah Melakukan Pembinaan dan Pengawasan

MARTAPURA, Beritategas.com – Terkait harga jual pupuk subsidi diatas harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang dijual oleh pengecer di kabupaten OKU Timur, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten OKU Timur mengimbau kepada para petani untuk tidak ragu melaporkan pengecer “nakal” yang menjual pupuk bersubsidi tersebut di atas HET. Hal ini disampaikan sebagai respons atas masih maraknya dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Sekretaris Dinas Pertanian OKU Timur Niswaturrohmah, S.T.P, M.E.P melalui kepala bidang PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) Haryono, S.P menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh distributor dan pengecer pupuk, menekankan agar tidak melanggar ketentuan harga dan jalur distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Penetapan pengecer pupuk bersubsidi merupakan kewenangan distributor yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia. Namun jika ada laporan penyimpangan, kami tidak tinggal diam dan akan meneruskan ke pihak terkait,” ujarnya pada wartawan, Senin (16/02/2026).

Ia menjelaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi merupakan program strategis nasional yang wajib dikawal bersama.

Distan OKU Timur membuka ruang pengaduan bagi petani yang merasa dirugikan dengan praktik jual-beli pupuk yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat dibutuhkan agar proses penyaluran dapat berjalan lebih baik dan adil.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pengecer maupun distributor yang terbukti melanggar.

“Sanksinya bisa sampai pemutusan kerja sama atau tidak diperpanjang izinnya oleh pihak Pupuk Indonesia. Ini agar ada efek jera,” tegasnya.

Dikatakan, Dinas Pertanian juga bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU Timur untuk memantau distribusi pupuk.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam penyaluran pupuk subsidi lebih kepada aspek relokasi dan pengawasan, bukan penunjukan langsung pengecer. Oleh sebab itu, pengawasan dari masyarakat menjadi kunci utama.

“Kami harap petani tidak segan melapor jika menemukan ketidaksesuaian. Ini untuk kebaikan bersama agar pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran,”

“Intinya Dinas Pertanian sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap HET Pupuk subsidi di kabupaten OKU Timur.” Ujarnya.

Pewarta : Liswan
Editor : Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses