Sekda Banyuasin Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan LPPD

BANYUASIN, Beritategas.com – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng memimpin langsung rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025. Rapat bertempat di Ruang Rapat Kantor Sekda Banyuasin. Rabu (18/02/2026).

Rapat digelar sebagai bentuk tanggung jawab administratif dan transparansi atas implementasi penggunaan anggaran serta pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam arahanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng menjelaskan bahwa terdapat tiga instrumen laporan utama yang wajib disusun oleh pemerintah daerah, yakni LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Meski memiliki fungsi yang berbeda, ketiganya merupakan satu kesatuan integral dalam sistem pertanggungjawaban keuangan dan kinerja daerah.

Mengingat batas waktu penyampaian laporan adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka Pemerintah Kabupaten Banyuasin menginstruksikan kepada seluruh jajaran, terutama para Kasubbag Perencanaan, untuk segera melengkapi data yang diperlukan.

“Tahun anggaran berakhir 31 Desember 2025, dan saat ini sudah memasuki Februari. Artinya, waktu yang tersisa kurang lebih hanya satu bulan lagi.” ujar Sekda Erwin.

Pewarta: Dwi
Editor : Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses