OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Camat SP Padang, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan SP Padang, Kaur Keuangan Desa, serta Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam sambutannya, Ali Antoni, selaku Kasi PMD Kecamatan SP Padang yang mewakili Camat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PMD OKI atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat tidak dapat hadir langsung membuka acara ini karena ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan. Namun kami, atas nama Pemerintah Kecamatan SP Padang, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas PMD yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat penting ini,” ujar Ali Antoni.
Lebih lanjut, Ali berharap agar seluruh peserta, khususnya para kepala desa, mengikuti kegiatan dengan serius dan tuntas, karena pembinaan ini menjadi momentum belajar dan transfer ilmu terkait pengelolaan keuangan dan aset desa yang sangat krusial.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKI melalui Damsir Khalik mengungkapkan rasa kagum atas antusiasme dan tingkat kehadiran peserta dari Kecamatan SP Padang.“Kami sangat mengapresiasi kedisiplinan dan partisipasi aktif desa-desa di Kecamatan SP Padang. Ini mencerminkan semangat kolaboratif dan kepedulian tinggi terhadap pengelolaan keuangan yang baik,” tegas Damsir.
Dalam pemaparannya, Damsir menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan monitoring ini mencakup dua aspek utama, yakni Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengelolaan Aset Desa, dengan penjabaran sebagai berikut:
1. Pengelolaan Keuangan Desa
Penyusunan Anggaran: Mendorong penyusunan APBDes dan perubahan anggaran yang sesuai kebutuhan desa.
Pelaksanaan Anggaran: Menjamin kesesuaian penggunaan dana desa dengan perencanaan dan prinsip tata kelola keuangan.
Pertanggungjawaban Keuangan: Menyusun laporan keuangan (LPJ) yang transparan dan akuntabel.
Kepatuhan Regulasi: Memastikan pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pencegahan Penyalahgunaan: Menghindari potensi korupsi dan penyimpangan penggunaan dana.
2. Pengelolaan Aset Desa
– Inventarisasi Aset: Pencatatan aset secara lengkap dan tertib.
– Pemanfaatan Aset: Optimalisasi penggunaan aset untuk kesejahteraan masyarakat.
– Perawatan Aset: Perhatian terhadap kondisi dan umur aset agar tetap layak.
– Pengamanan Aset: Mencegah kehilangan atau kerusakan aset desa.
Damsir juga menekankan manfaat yang akan dirasakan langsung oleh desa melalui kegiatan ini, antara lain Peningkatan kapasitas perangkat desa dalam tata kelola keuangan, Meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana, Mengurangi risiko penyimpangan atau korupsi, Mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Melalui kegiatan ini, Dinas PMD menjalankan perannya dalam memberikan pelatihan, melakukan evaluasi, serta mendampingi desa dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang benar dan sesuai aturan,” imbuh Damsir.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari unsur pendamping desa dan pejabat teknis keuangan daerah. Mereka memberikan pemahaman teknis serta diskusi interaktif terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang sesuai standar.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparatur desa dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitasnya dalam mengelola keuangan desa secara profesional dan berintegritas,” ujar salah satu narasumber dari Dinas PMD.
Selain sebagai forum pembinaan teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025, serta pembahasan tantangan yang dihadapi desa dalam merealisasikan program pembangunan.
Dinas PMD OKI menegaskan akan terus mendampingi pemerintah desa agar mampu mewujudkan tata kelola yang baik, mendorong percepatan pembangunan, memperkuat kelembagaan desa, serta mengoptimalkan peran BUMDes dalam mendukung ekonomi lokal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas PMD OKI kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan desa yang mandiri, maju, transparan, dan sejahtera.(R)
Editor : Firman