DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Ke XIV Masa Sidang Ke III Tahun 2025 Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi

OGAN ILIR, Beritategas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (30 juni 2025) dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, S.Sos., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir menyampaikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Pewarta : Firman
Editor : Eko S

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses