OGAN ILIR, Beritategas.com – Beredar video acara Resepsi pernikahan menggelar musik remix. Berdasarkan informasi yang di dapat video acara Resepsi pernikahan tersebut diketahui digelar di Desa Ulak Segelung kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (29/1/2025), berlangsung hingga sampai menjelang magrib dan diduga tidak mengantongi surat izin dari pemerintah setempat.
Kepala Desa Ulak Segelung Muhammad saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp pribadi mengatakan bahwa dirinya tau kalau ada acara resepsi pernikahan tetapi tidak memberikan Izin untuk menggelar musik remix.
“Saya tau kalau ada acara resepsi pernikahan di desa kami, tapi saya tidak tahu kalau acara resepsi pernikahan tersebut menggelar musik remix,” ujarnya.
Dijelaskan Kades, biasanya di Desa Ulak Segelung ini kalau ada acara anak muda, resepsi pernikahan dengan menggelar hiburan jauh-jauh hari sudah minta izin sama dirinya selaku pemerintah Desa.
“Dan saya juga tidak pernah melangkahi apa yang sudah disarankan oleh pihak Kapolsek,” terangnya.
“Tetapi untuk di acara resepsi Pernikahan yang menggelar musik remix ini saya sama sekali tidak tahu dan juga tidak diberi kabar sedikit pun,” imbuhnya.
Selaku kepala desa Ulak Segelung dirinya sudah sering kali memberi himbauan akan bahayanya menggelar musik remix.
“Saya sudah sering memberi himbauan kepada masyarakat jangan sampai menggelar musik remix, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, seperti keributan atau semacam transaksi obat terlarang lainnya,” tegas Kades.
Sementara itu menurut Kapolsek Indralaya melalui Kanit Agus saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp pribadi mengatakan bahwa acara musik remix tersebut hanya sebentar, sudah dibubarkan.
“Remix sebentar langsung kami bubarkan,” katanya.
Pewarta : Rosita
Editor : Firman