Prodi PPG UNJA Hadirkan Wamen Dikdasmen RI Bahas RUU Sisdiknas

JAMBI, Beritategas.com – Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Jambi (UNJA) menggelar kuliah umum mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bertempat di Auditorium Lt.1 Gedung Unifac UNJA Mendalo, Rabu (09/07/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema: “Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru Universitas Jambi Tahun 2025.”

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini secara resmi dibuka secara simbolis dengan penabuhan rebana oleh Rektor UNJA, Prof. Helmi, Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Republik Indonesia (RI), Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., serta Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I.

Kuliah umum ini menghadirkan Wamen Dikdasmen RI, Prof. Atip Latipulhayat sebagai narasumber utama. Serta hadir Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum UNJA, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., para Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan UNJA, dan jajaran Dosen serta Mahasiswa PPG UNJA.

Turut hadir sejumlah pejabat nasional dan daerah, antara lain Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Kemendikdasmen RI, Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D., Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen RI, Dr. Iwan Junaedi, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H. Syamsulrizal, S.E., M.Si., Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Hendri Putra, S.Pd., Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi, Budi Hartono, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Drs. Muhammad Muis, M.Hum.

Rektor, Prof. Helmi, menyambut baik diadakannya kuliah umum ini. Rektor menegaskan pentingnya tema kuliah umum ini bagi masa depan pendidikan nasional.

“Terkait tema kita hari ini sangat strategis dan penting bagi dunia pendidikan kedepannya. Saya sependapat dengan pernyataan Pak Wamen yang lalu, bahwa perlu dilakukan harmonisasi regulasi, khususnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, serta Undang-Undang Guru dan Dosen. Ketiganya perlu disederhanakan dan dikonsolidasikan menjadi satu Undang-undang. Saya sangat setuju, karena akan mempermudah pemahaman dan menyederhanakan sistem, tentunya tetap berlandaskan pada UUD 1945. Karena itu, kami sangat antusias mengikuti kuliah umum ini. Semoga kita semua bisa memahaminya dan menjadikannya sebagai arah pendidikan ke depan jika RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Rektor.

Pada acara yang sama, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi., turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum yang digelar UNJA. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam memperluas wawasan, terutama bagi mahasiswa.

“Atas nama Bapak Gubernur dan atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami semua menyambut baik atas dilaksanakannya kuliah umum yang diinisiasi oleh UNJA tercinta ini. Tentunya ini salah satu upaya untuk kita bersama meningkatkan wawasan bagi kita semua, khususnya para mahasiswa tercinta,” ujar Wakil Gubernur.

Selain itu, Wakil Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik. Menurutnya, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikerjakan oleh seluruh elemen masyarakat.

“Melalui momentum kuliah umum ini, saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi dan bersinergi, bahwa pendidikan ini adalah kewajiban bagi pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Mulai dari proses pembelajaran yang ada di lokal, orientasi kita adalah untuk mencapai apa yang menjadi tujuan pendidikan,” jelas Wakil Gubernur.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kuliah umum mengenai RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional. Dalam pemaparannya, Wamen Dikdasmen RI, Prof. Atip Latipulhayat, menjelaskan urgensi RUU Sisdiknas yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade.

“Terkait dengan RUU Sisdiknas, tentu ada beberapa latar belakang yang menyertainya. Secara substansi, Undang-Undang ini sudah berusia lebih dari 20 tahun, ditetapkan pada tahun 2003 dan kini sudah 2025. Dalam rentang waktu yang panjang tersebut, Undang-Undang secara alamiah mengalami kelambatan dalam penerapan, bahkan kehilangan legitimasi keberlakuannya,” jelas Wamen Dikdasmen RI.

Wamen Dikdasmen juga menambahkan bahwa secara sosiologis, perlu diadakan pembaharuan untuk hukum yang sudah memudar dan tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Hukum itu akan ‘fade away’ atau hilang karena basis-basis fakta sosiologisnya sudah tidak ada. Maka muncullah inisiatif untuk merevisi Undang-Undang ini. Apalagi secara substansi dan aplikasinya, Undang-Undang ini belum sepenuhnya mencerminkan satu sistem pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi,” tambah Wamen Dikdasmen RI.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa UNJA turut berperan aktif dalam membahas isu-isu penting di dunia pendidikan. Diharapkan, kuliah umum ini dapat menambah wawasan bagi mahasiswa dan dosen, dan menjadi ruang diskusi bersama dalam menyambut arah baru pendidikan Indonesia lewat RUU Sisdiknas.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.