Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

KEPULAUAN SELAYAR — Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Senin malam (17/11/2025). Tiga terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Muh. Rifai, SH., MH., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari cekcok antara korban dan para terduga pelaku saat mereka sedang minum minuman keras tradisional jenis ballo. Perselisihan itu berlanjut ketika korban menghadang para pelaku di jalan, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa ini dipicu oleh selisih paham saat para pihak sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah itu korban menghadang mereka di jalan dan terjadilah aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas IPTU Rifai. Senin (17/11).

Korban bernama Adrian (21), seorang petani asal Dusun Padangoge, mengalami luka akibat tusukan pisau. Terduga pelaku utama, S (30), diduga melakukan penikaman, sementara MI (27) diduga melakukan pemukulan. Seorang terduga lainnya, Sa (43), turut diamankan karena berada di lokasi dan diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Pada Selasa dini hari (18/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob Polres Selayar yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

“Para terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Mereka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti yang telah diamankan,” tambah IPTU Rifai.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan berbahaya serta mempengaruhi emosi dan pengendalian diri.

“Kasus seperti ini seringkali terjadi karena pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras demi menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi respons cepat warga yang memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan tepat tanpa memunculkan tindak pidana baru. Ia menegaskan komitmen Polres Selayar untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta : NS Akbar
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses