Paripurna, Keputusan Pimpinan Ketua DPRD Terkait Evaluasi Gubernur Jawa Barat Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

SUKABUMI, Beritategas.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna agenda penyampaian keputusan pimpinan ketua DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

‎Bupati Jawa Barat H. Asep Japar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahap evaluasi Gubernur. Menurutnya hasil penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan perubahan APBD 2025.

‎”Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran APBD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”ujarnya.

‎Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas kerja sama yang terjalin.

‎”Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,”tambahnya.

‎Bupati menuturkan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pewarta : Raiyi Permana
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses