Materialisme sebuah pemikiran yang mengedepankan bahwa harta dan dunia adalah segalanya. Kekayaan adalah nilai tertinggi dalam kehidupan manusia. Harta adalah solusi dan miskin adalah bencana. Sedangkan konsumen adalah pola pikir yang menghembuskan semangat untuk membeli dan berbelanja, tidak untuk memenuhi kebutuhan hidup tetapi untuk menunjukkan kelas social dan posisi manusia di tengah manusia lainnya.
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Hidup di zaman sekarang ini di tengah kota besar dan di daerah-daerah yang mulai berkembang. Menata hidup semakin agak rumit. Bukan karena sulitnya mencari uang, tetapi susahnya menemukan uang yang halal. Karena zaman dan kondisi memaksa semua hampir dicampur antara yang halal haram. Inilah yang disebut dengan syubhat.
Muhasabah diri dari syubhat adalah tindakan mengoreksi diri sendiri untuk menjauhi perkara yang samar status hukumnya (antara halal dan haram) demi menjaga agama dan kehormatan, sebagaimana anjuran dalam ajaran Islam. Ini dilakukan dengan menuntut ilmu, bertanya kepada ulama, tidak tergesa-gesa, dan menjaga niat untuk selalu berada di jalan yang jelas dan diridai Allah.
Makan di pinggir jalan, di restoran maupun di warung makan adalah halal, tetapi bila restoran itu menjual juga berbagai makanan haram, termasuk juga minuman keras, maka makanan kita menjadi syubhat.
Menerima uang tanda terimakasih adalah halal, tetapi pemberinya adalah pengelola klub malam maka uang dalam amplop itu menjadi syubhat. Mengerjakan proyek dari kementrian sebagai rekanan adalah halal, tetapi bila order itu didapat dengan jalan lelang yang telah diatur dengan main mata, maka hasil proyeknya menjadi syubhat.
Membeli mobil cash atau kredit dengan dengan akad yang benar adalah halal, tetapi bunga yang terlalu tinggi dari pihak leashing menjadikan akad kita syubhat. Begitulah seterusnya dan selanjunya. Betapa hidup ini telah dirundung dengan kesyubhatan. Dan jarang sekali diantara kita yang mau mengaku dan mau berhati-hati menghindarkan diri dari syubhat. Hanya karena tuntutan nafsu untuk memiliki dan membeli.
Menurut ust. Sadam, halal adalah perkara yang jelas dan haram juga perkara yang jelas, diantara keduanya adalah barang syubhat (barang samar yang tidak jelas).
Tidak ada maksud untuk menakut-nakuti akan rumitnya kehidupan ini tutur Ust. Sadam, tetapi hanya mengabarkan betapa negara ini telah mengalami penurunan kwalitas akibat menuruti nafsu syubhat yang berlarut-larut. Karena jika syubhat terus diikuti dan dituruti maka kita akan jatuh kepada keharaman, dan keharaman akan menghantarkan pelakunya menuju lembah kenistaan.
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Oleh karena itu, untuk mengekang nafsu kepemilikan yang bermuara pada konsumen dan materialisme yang menjadi patokan standar kehidupan modern. Umumnya manusia terpeleset karena menuruti keinginan hawa nafsu dan sebagain besar keinginan itu berada dalam kamar syubhat dan haram, sangat sedikit sekali keinginan yang beridentitas kan kehalalan. Maka cara menghindarinya adalah dengan menurunkan nafsu keinginan serendah-rendahnya. Semakin sedikit rasa keinginan manusia untuk memiliki semakin sedikit ia terjebak dalam kesyubhatan.