Hikmah dari penyebutan Muharam sebagai ‘bulan Allah’ sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidz Al-Iraqi di dalam kitab Syarhu At-Tirmidzi adalah,
“Bisa kita katakan, karena Muharam merupakan salah satu bulan suci/ haram yang Allah haramkan di dalamnya peperangan. Dan ia merupakan bulan yang pertama kali dinisbatkan kepada Allah Ta’ala secara khusus. Dan tidak ada bulan-bulan lainnya yang secara sahih dinisbatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Allah Ta’ala, kecuali bulan Allah Muharam ini.”
Penisbatan ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Lathoif Al-Ma’arif, menunjukkan besarnya keutamaan dan kemuliaan bulan Muharam.
Beliau rahimahullah berkata,
“Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menisbatkan kepada diri-Nya, kecuali makhluk-makhluk yang khusus dan tertentu. Sebagaimana Ia menisbatkan Nabi Muhammad, Ishak, Yakub dan nabi-nabi yang lain kepada penghambaan terhadap diri-Nya. Sebagaimana juga Allah Ta’ala menisbatkatkan ka’bah dan unta Nabi Shalih kepada-Nya.”
Menurut ust. Sadam, bulan Muharam merupakan bulan yang paling mulia setelah bulan Ramadan. Inilah pendapat yang banyak diambil oleh para ulama.
Hasan Al-Basri rahimahullah berkata,
“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengawali tahun dengan bulan yang suci dan mulia, yaitu Muharam. Dan menutupnya juga dengan bulan yang suci dan mulia, yaitu bulan Zulhijah. Maka, tidak ada bulan yang lebih mulia setelah bulan Ramadan, kecuali bulan Muharam.”
Begitu mulianya bulan ini hingga Allah Ta’ala tekankan haramnya berbuat kezaliman dan kemaksiatan di bulan ini, serta Allah Ta’ala lipat gandakan dosa kemaksiatan di dalamnya.
Oleh karenanya, Ia berfirman,
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36).
Al-Qurtubi rahimahullah mengatakan,
“Allah khususkan penyebutan bulan-bulan haram serta Allah larang perbuatan zalim di dalamnya sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan, walaupun (perbuatan zalim) itu terlarang di setiap zaman dan waktu. Inilah (tafsir ayat di atas) yang banyak diambil oleh ulama tafsir, yaitu: ‘janganlah kamu sekalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan haram yang empat itu.”
Setelah mengetahui besarnya keutamaan bulan Muharam ini, serta mengetahui bahwa kemaksiatan dan kezaliman padanya dosanya lebih besar, seorang muslim seharusnya semakin sadar diri. Mengisi bulan ini dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala yang sesuai dengan ajaran dan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Akan tetapi, di balik anjuran untuk memuliakan di bulan Muharram ini, sebagian masyarakat justru lebih terfokus kepada mitos-mitos yang dipercaya akan terjadi di bulan Muharram. Bahkan hal tersebut sudah semakin menjamur dan mendarah daging sehingga masyarakat justru teralihkan dari beramal sesuai anjuran Rasulullah.
Contoh mitos atau kepercayaan yang tidak benar tersebut seperti keyakinan sebagian masyarakat tentang pernikahan. Mereka meyakini jika ada orang yang menikah, maka pernikahannya tidak akan baik-baik.
Selain itu sebagian masyarakat juga meyakini bahwa ketika memasuki bulan Muharram maka tidak boleh membuat rumah atau pindah rumah. Menurut mereka, jika ada yang membuat rumah dan pindah rumah di bulan Suro, maka akan ada musibah yang akan mendatanginya, dan masih banyak lagi keyakinan batil lainnya.