Kajati Jambi Sugeng: Miskinkan Pengedar Narkoba Lewat TPPU

JAMBI, Beritategas.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sugeng Hariadi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Sugeng saat menggelar coffee morning bersama awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Jambi di gedung Kejati Jambi, Kamis (30/10/2025).

Sugeng mengatakan, ia bersama Wakajati Jambi Dr Bima Suprayoga akan berupa memiskinkan bandar narkoba di Jambi dengan pengembangan TPPU (tindak pidana pencucian uang) untuk pelaku kasus narkoba.

Bacaan Lainnya

Sosok Sugeng Hariadi salah seorang jaksa yang ketegasannya terekam dalam dunia hukum saat menangani perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo. Sugeng terlihat ketegasannya dalam menangani kasus Ferdy Sambo tersebut, serta menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.

Bima Suprayoga sebelum dilantik sebagai Wakajati Jambi pada Rabu (29/10/2025) menduduki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kini Sugeng sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Bima Suprayoga, beserta sejumlah pejabat Kejati lainnya menandai babak baru dalam kariernya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum saja, melainkan juga tugas bersama seluruh masyarakat.
Sugeng menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Kejati Jambi telah berjalan dengan baik dan tegas.

“Untuk penegakan hukum di bidang narkotika, saya melihatnya sudah sangat baik dan tegas. Namun kami harapkan seluruh masyarakat juga berperan aktif, karena ini menjadi tugas kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi,”.

Lebih lanjut, Sugeng menekankan pengedar narkoba itu harus kita putus mata rantainya.

“Saya tidak main-main dengan narkoba. Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk miskinkan pelaku narkoba, setiap perkara yang besar harus di TPPUkan.
Dengan begitu, aset mereka bisa disita, dan kita miskinkan mereka,” tegasnya.

Sugeng menambahkan, langkah ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk BNN dan Kepolisian, agar pemberantasan narkoba di Jambi bisa berjalan maksimal. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. 
Selain fokus pada narkotika, Kejati Jambi juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi.

“Untuk Tipikor, kami terus melakukan penegakan secara maksimal. Kalau masih ada praktik korupsi di sana-sini, itu menjadi tugas kita bersama. Selama ada informasi yang didukung alat bukti yang kuat, pasti akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Pewarta: A. Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses