BANYUASIN, Beritategas.com – Gerak cepat terkait pengamanan aset, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA., IPU., ASEAN Eng., pimpin rapat terkait dengan pengamanan barang milik daerah dan percepatan pensertifikatan tanah milik daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Sekda Kabupaten Banyuasin, Jumat (22/08).
Rapat terkait dengan pengamanan barang milik daerah dan percepatan persertifikatan tanah milik daerah, juga dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Edy Haryono., Kepala BPKAD Kabupaten Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, Pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin, berbagai pihak OPD, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam berbagai hal, Sekda Banyuasin mengungkapkan bahwa kepemilikan aset baik itu berupa barang hingga berupa tanah merupakan hal yang harus diterbitkan secara maksimal. Selain itu, diharapkan seluruh pihak dapat melaporkan aset yang sudah dimiliki, sehingga terdata dengan maksimal.
“Kepemilikan aset berupa barang hingga tanah di daerah ini memang menjadi perhatian, karena aset berupa barang dan tanah belum dapat kita jaga secara maksimal. Selain itu barang-barang yang sudah dimiliki oleh pegawai yang sudah pensiun untuk dapat dilaporkan baik itu berupa motor, mobil, dan laptop,” ujar Erwin Ibrahim.
Bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga berharap seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat kembali dan terdata sehingga nantinya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Kita bergerak cepat merapikan aset-aset yang memang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, supaya aset-aset yang kita miliki ini dapat terverifikasi dan pastinya terdata, butuh kerjasama semua pihak OPD dan terkait pastinya,” ujar Erwin menambahkan.
Sebagai penutup, semua aset-aset yang sudah terdata dan dalam kondisi tidak baik nantinya akan dilelang dan dijual kepada pihak yang membutuhkan, nantinya jikalau tidak terjual akan dijual kepada pengepul untuk masuk ke dalam keuangan daerah.
Pewarta : Maisaroh
Editor : Firman