JAMBI, Beritategas.com – Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Revisi Kurikulum pada Program Studi (Prodi) Sarjana Ilmu Hukum. Kegiatan ini menjadi tuntutan yang harus dilakukan mengingat kemajuan di dunia pendidikan yang begitu pesat, maka FH UNJA mengambil langkah tepat untuk merevisi kurikulum 2021 guna meningkatkan kualitas lulusan FH UNJA. Kegiatan dilangsungkan di gedung Unifac lantai 3 UNJA Mendalo, pada Kamis (10/07/2025).
Peserta selain diikuti seluruh Dosen FH UNJA, juga diikuti stakeholder, Aparat Penegak Hukum seperti dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejari Jambi, Kejari Sengeti, Kanwil Hukun Jambi, Ombudsman, Advokat, Bank BUMN dan Swasta.
Dekan Fakultas Hukum UNJA, Dr. Hartati, S.H.,MH dalam laporannya menyampaikan bahwa merevisi kurikulum Ilmu Hukum Strata 1 (S1) dilakukan guna meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum UNJA. Serta terjadinya perubahan dari Kampus Merdeka telah bertransformasi menjadi Kampus Berdampak.
Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari kebebasan belajar mahasiswa menjadi kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
”Kampus Berdampak menekankan pada kontribusi perguruan tinggi dalam menyelesaikan masalah nyata di masyarakat, dengan melibatkan mahasiswa dalam aksi nyata dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Jadi melalui FGD ini kami dari FH UNJA mengharapkan masukan dari sejumlah, stakeholder, akademisi dan praktisi yang diundang hadir memberikan masukan dan saran terkait paparan kurikulum FH UNJA saat ini agar lulusan FH berkualitas dan berkompeten,” ujarnya.
Kegiatan FGD Revisi Kurikulum Prodi Sarjana Ilmu Hukum FH UNJA dibuka secara langsung oleh Rektor UNJA Prof. Helmi.
Rektor menyambut baik diadakannya FGD ini dan sangat penting terkait dengan perkembangan pendidikan hukum dihubungkan dengan perkembangan teknologi, perkembangan masyarakat khususnya itu sangat luar biasa. Terutama terkait penggunaan teknologi.
”Kurikulum itu selalu bersifat adaptif dengan teknologi, mengikuti, dan selalu berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di dalam berhukum,” ujar Prof. Helmi.
Prof. Helmi juga menyebutkan bahwa salah satu tujuan dilakukannya revisi kurikulum tentunya untuk menjawab tantangan terkait peningkatan kualitas lulusan FH UNJA. Serta kita tidak bisa tinggal diam terkait dunia kerja/usaha dalam hal bagaimana tuntutan agar kualitas kita lebih siap menghadapi praktek di lapangan.
Kurikulum juga harus mengikuti kondisi saat ini, Universitas Jambi sangat mengapresiasi langkah yang diambil FH UNJA untuk merevisi kurikulumnya.
Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya,SH.,MH yang hadir menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) menyampaikan saran.
Dalam menyampaikan testimoninya, Noly menyebutkan bahwa lulusan FH UNJA sudah berkiprah banyak di Kejaksaan, sebagai contoh Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
Demikian juga dijajaran Kejaksaan Tinggi Jambi banyak alumni FH UNJA. Kemudian diera global ini, yang dibutuhkan di pasar kerja sarjana hukum yang menguasai digital.
”Lulusan FH UNJA dituntut menguasai digital, dan ilmu pembuktian. Serta Fakultas Hukum Universitas Jambi diharapkan dapat menyerap saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya pengguna lulusan, alumni, dan mitra kerjasama”, ujar Noly.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman