Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu

BATURAJA, Beritategas.com — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung DPRD OKU pada Rabu (17/6/2026).

Kedua anggota dewan yang baru dilantik tersebut adalah Drs. B. Maryono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Siti Inshofiyah, S.Pd.I. dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Other Readings

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 253/KPTS/I/2026 tertanggal 5 Mei 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Drs. B. Maryono menggantikan Ferlan Juliansyah.

Selain itu, pelantikan juga merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 326/KPTS/2026 tertanggal 3 Juni 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Siti Inshofiyah, S.Pd.I. menggantikan Robi Vitergo, S.T.

Pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-VIII DPRD OKU Masa Persidangan ke-3 Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Helmi, S.H. dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan oleh Sekretaris Dewan Iwan Setiawan, S.Ag., S.Sos., M.Si.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, Wakil Ketua DPRD OKU H. Rudi Hartono, S.E., Sekretaris Daerah OKU Alva Elan, S.S.T., M.P.S.D.A., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU.

Ketua DPRD Kabupaten OKU, H. Sahril Helmi, mengucapkan selamat kepada kedua anggota dewan yang baru diambil sumpahnya dan berharap mereka dapat segera menjalankan tugas legislatifnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan secara resmi kepada kedua anggota PAW tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara lembaga eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.

Menurutnya, sinergitas kedua lembaga tidak dapat dipisahkan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten OKU.

“Mari kita sama-sama bergandengan tangan menjalankan fungsi sesuai dengan peran masing-masing, membangun dan mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk bersama-sama merealisasikan program ‘SAYANGI OKU’,” ujar Marjito.

Pewarta : Asnaria Purba
Editor : Firman

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Fields marked with * are required