KARIMUN, Beritategas.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun memberikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap langkah Polres Karimun bersama unsur Forkopimda serta para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam se-Kabupaten Karimun, yang sudah mendeklarasikan komitmen bersama untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Karimun. Sabtu, (5/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata tumbuhnya kesadaran kolektif dari berbagai elemen masyarakat untuk bersatu melawan musuh bersama yang mengancam masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan pelaku usaha dianggap sebagai langkah strategis yang sangat mendesak dan diperlukan saat ini.
Ketua Umum MUI Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal, M.M.Pd, menyampaikan pandangan dan sikap resmi MUI terkait deklarasi tersebut.
“MUI Kabupaten Karimun mendukung sepenuhnya langkah mulia ini. Narkoba adalah musuh bersama, merusak akal pikiran, menghancurkan masa depan, dan jelas haram hukumnya dalam syariat Islam. Kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan pelaku usaha merupakan kekuatan besar yang tidak bisa dipisahkan dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.”
“Tempat hiburan haruslah menjadi tempat yang aman, tertib, dan membawa manfaat, bukan sarang peredaran barang haram yang merugikan banyak pihak. Kami juga berharap para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam tidak hanya hadir dalam deklarasi ini, tetapi benar-benar ikut mengawasi lingkungan usahanya, tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, dan segera melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua MUI Karimun menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian semata, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, termasuk tokoh agama dan masyarakat luas.
MUI siap berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui jalur keagamaan agar masyarakat menjauhi dan menolak segala bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi komitmen bersama ini diharapkan bukan sekadar seremoni belaka, melainkan menjadi titik awal perubahan nyata dalam menjaga Kabupaten Karimun tetap bersih, aman, dan kondusif dari ancaman narkoba demi masa depan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
















