ACEH, Beritategas.com – Musyawarah Wilayah (Muswil) Pertama Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh resmi dibuka dan berlangsung hari ini Senin, 15 Juni 2026 di ruang pertemuan Dara Kupi, Kota Langsa. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan utusan dari 23 kabupaten dan kota se-Aceh, meliputi ulama, akademisi, pendidik, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap pengembangan ilmu syariah dan kemajuan daerah.
Sidang pleno berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan penting. Secara mufakat, peserta musyawarah menetapkan Prof. Dr. Muzakkir Samidan Prang, MH sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) HISSI Aceh untuk masa bakti 2026–2031. Mendampingi beliau, ditetapkan pula Drs. H. Muhammad Yasin, M.Ag. sebagai Sekretaris Wilayah dan Dra. Hj. Siti Aminah, M.Si. sebagai Bendahara Wilayah.
Selain memilih pimpinan, musyawarah juga mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi pedoman kerja organisasi ke depan. Dalam kesepakatan bersama, HISSI Aceh menegaskan posisinya sebagai organisasi yang independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
Visi yang diusung adalah mewujudkan Aceh yang sejahtera, berkeadilan, dan kokoh dalam pelaksanaan syariat Islam serta mempertahankan hak kekhususan Aceh sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Program kerja yang disepakati meliputi kajian hukum Islam, pengawalan penerapan qanun, peningkatan kualitas pendidikan agama, kegiatan dakwah, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial umat.
“Kami hadir untuk menjadi mitra yang konstruktif sekaligus pengawas yang kritis bagi pemerintah. Tujuan utama kami adalah menjaga agar nilai-nilai Islam dan hak-hak kekhususan Aceh tetap terjaga demi kesejahteraan seluruh rakyat,” ujar Prof. Muzakkir usai dikukuhkan.
Dalam sambutan ketua panitia juga menyinggung masalah explore Blok Medco dan Blok Andaman, jika tidak memberikan kontribusi dan manfaat yang sebesar-besarnya buat rakyat Aceh sebaiknya meninggalkan Aceh secepatnya, ujar Dr. Teuku Muhammad Nurdin, S.H, M.Ei yang juga Zuriat Raja Perlak yang ke 28.
Muswil ditutup dengan kesepakatan untuk segera membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota agar program kerja dapat berjalan secara merata di seluruh wilayah Aceh.
Pewarta : Yusno
Editor : Firman






