OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir resmi meraih Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari NQA untuk periode 2025–2026.
“Alhamdulillah, setelah hasil audit beberapa hari ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapatkan Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Periode 2025 – 2026,” ungkap H Aris Panani PLT Kepala DPMPTSP OKI, Selasa (16/9).

Dijelaskan, Sertifikasi ISO 9001:2015 ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas.
DPMPTSP OKI berhasil lulus audit eksternal dan mendapatkan ISO 9001:2015, artinya DPMPTSP tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional.
“Sertifikat ISO 9001:2015 sebagai bukti pelayanan yang telah dilakukan sekaligus bentuk pengakuan bertaraf internasional atau telah sesuai memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu,” ujarnya.
Aris menambahkan, sertifikat internasional ini merupakan motivasi jajaran untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, ramah dan transparan.
“Dengan diterimanya sertifikasi ini tentunya kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Zero Complain, Zero Delay dan Excellence Service di DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ujarnya.
Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Bupati OKI, khususnya DPMPTSP, dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat serta dunia usaha.
“Kami berharap dengan adanya sertifikasi ini, kualitas pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin meningkat, lebih cepat, lebih mudah, dan lebih terpercaya, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pewarta : Firman
Editor : Eko s











