MESUJI, Beritategas.com – Desa Tlogorejo, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, berhasil meraih predikat Desa Tercepat dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) se-Kabupaten Mesuji. Prestasi tersebut ditandai dengan capaian realisasi pajak yang melampaui ketetapan awal.
Berdasarkan data, ketetapan awal PBB-P2 Desa Tlogorejo sebesar Rp89.357.564, sementara realisasi pembayaran mencapai Rp90.356.452. Capaian ini menunjukkan komitmen dan kepatuhan pajak yang tinggi dari pemerintah desa bersama seluruh masyarakat.
Atas pencapaian tersebut, Bupati Mesuji Hj. Elfianah memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Desa Tlogorejo. Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh Bupati Mesuji di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mesuji pada 26 November 2025.
Kepala Desa Tlogorejo, Abdul Muthalib, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji atas reward terbaik yang diberikan kepada Desa Tlogorejo,” ujarnya. Selasa (30/2/2025).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tlogorejo yang telah menunjukkan kekompakan dan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Terima kasih kepada seluruh warga Desa Tlogorejo yang kompak dan taat membayar PBB-P2. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Prestasi Desa Tlogorejo ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Mesuji dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.
Pewarta : Ardi W
Editor : Firman









